Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Janda Beranak Tiga Ini Diringkus Polisi

News206 Dilihat

DELI SERDANG – JU, warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (21/7/2022).

Janda beranak tiga ini diringkus petugas karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti berupa sabu siap edar seberat 22.06 Gram turut disita dari tersangka.

Penangkapan JU berawal pengembangan dari tersangka IS, yang telah ditangkap sebelumnya di kawasan Pantai Labu.

BACA JUGA :  PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Dari pengakuan IS inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk JU berikut barang bukti 18 plastik berisi sabu siap diedarkan.

“Awalnya, petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (21/07/2022) sekira pukul 02.00 wib dinihari, menangkap IS. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap JU,” ungkal Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH.

BACA JUGA :  Wabup Palas Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-123 di Kodim 0212/TS

“Saat ditangkap di kediamannya, pelaku JU berusaha melarikan diri namun berhasil mengamankannya,” ujarnya. (Red)