Diduga Jaringan Malaysia, 2 Pria Asal Aceh Selundupkan 1 Kilo Sabu ke Asahan

News121 Dilihat

ASAHAN – Polres Asahan mengamankan 2 pria saat membawa sabu seberat 1 kilo di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/3/2024).

Dari interogasi, diketahui keduanya membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Diduga terkait jaringan Malaysia, keduanya adalah, M (32), warga Lhokseumawe dan J (34), warga Aceh Utara, terbukti membawa 4 bungkus sabu dari Malaysia.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Hadir Memberikan Perlindungan kepada Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Padang – Sicincin

“Tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan iming-iming upah menggiurkan. M kemudian menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, keduanya bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu. M lalu menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A.

BACA JUGA :  Istri Askep Kebun SPR Laporkan Sejumlah Warga Penggarap atas Dugaan Kejahatan Perlindungan Anak di Desa Huta Bagasan Asahan

“Kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta, namun baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan,” ungkap Hadi.

Ia mengatakan polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Dan kedua pria yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. (Red)