Dinihari, Polisi Gerebek dan Bakar Barak Narkoba Sei Mencirim 2 Pelaku Diamankan

News135 Dilihat

MEDAN – Personel Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Dua tersangka narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur dalam bilik (kamar) barak.

Selanjutnya, barak narkoba tersebut dibakar petugas gabungan. Sedangkan dua tersangka digelandang ke komando untuk proses selanjutnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Buku Sekolah di Sergai Akhirnya Diamankan, Beraksi saat Liburan

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat yang turun langsung dalam penggerebekan itu menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap adalah Surya Darma (38), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan
Winno Wahyoeddin (45), warga Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal.

“Ketika dilakukan penggerebekan, sejumlah pelaku lain sempat melarikan diri. Dua tersangka berhasil kita tangkap,” kata Bambang.

BACA JUGA :  Pj Sekda Minta Overpass Jalan Stasiun Sudah Bisa Dilalui Agustus 2024

Bersama tersangka Surya Darma ditemukan 1 buah starban/panah dan 4 bungkus sabu di bawah bantal.

Sedangkan dari Winno Wahyoeddi, disita 1 senjata air softgun hitam di pinggang dan 1 plastik klip berisi sabu.

“Di TKP kita juga menyita
1 sepeda motor Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, dan 1 kapak kecil,” terangnya.

Kata Bambang Gunanti, penggerebekan itu dilakukan atas keresahan masyarakat menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA :  HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

“Selanjutnya tim melakukan pemusnahan, pembakaran tempat-tempat peredaran narkoba di TKP,” pungkasnya. (Red)