• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Ditengarai Terlibat Sindikat Judi 303 Apin BK, LIPPSU: Tangkap Bandar Judi Atjai dan Andi Jatmiko

29 Mei 2023
0 0
0
Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik.

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Meski sudah berkali-kali didemo dan didesak untuk segera ditangkap oleh berbagai elemen masyarakat, Atjai dan Andi Jatmiko hingga kini belum tersentuh.

Kali ini desakan datang dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU). Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menangkap Atjai dan Andi Jatmiko.

Desakan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang sangat konsisten memberantas judi 303.

“LIPPSU sangat mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang sangat konsisten dalam pemberantasan judi 303. Sikap itu menunjukkan bahwa institusi kepolisian benar-benar bersih dan selalu bersama rakyat untuk memberantas segala bentuk kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat, terutama perjudian,” ujar Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Menurut Azhari, berdasarkan hasil penelusuran LIPPSU, Atjai ditengarai merupakan bandar judi Jalan Terendam, Kecamatan Medan Area. Sedangkan Andi Jatmiko yang merupakan anak Atjai disebut-sebut terlibat dalam sindikat judi 303 Apin BK.

Keduanya juga sudah berkali-kali didemo dan didesak untuk ditangkap oleh berbagai elemen masyarakat. Namun hingga kini mereka masih belum tersentuh hukum. Sementara itu Apin BK sudah ditangkap dan sedang menjalani persidangan.

Hal itulah yang membuat LIPPSU merasa prihatin dan kembali melakukan desakan kepada Kapolda Sumut.

“LIPPSU yakin dalam waktu 7×24 jam atau seminggu ke depan, Kapolda Sumut mampu menangkap keduanya, karena sudah menimbulkan keresahan. Bahkan sebelumnya, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa sudah melakukan demo untuk mendesak pihak kepolisian agar menangkap Atjai dan Andi Jatmiko. Namun hingga kini belum ada tindakan hukum terhadap keduanya,” ujar pria yang akrab disapa Ari Sinik itu.

LIPPSU, ujar Azhari, sangat mengapresiasi gerak cepat (gercep) Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang bergerak cepat menggrebek, menyita aset dan menangkap Apin BK.

Hendaknya gerak cepat Kapolda Sumut itu harus diikuti jajarannya untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Atjai dan Andi Jatmiko dalam bisnis judi dan jaringan Apin BK.

“Jika terbukti langsung tangkap. Jangan jatuhkan kredibilitas Kapolda Sumut yang sudah sangat baik dalam pemberantasan, akibat bawahan ‘bermain mata’ dengan Atjai maupun Andi Jatmiko,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut Ari Sinik, kredibilitas Kapolda Sumut sangat dipertaruhkan di tengah-tengah maraknya kasus-kasus perjudian pasca terkuaknya konsorsium 303 dalam kasus Ferdi Sambo.

“Dalam hal ini, saya yakin Kapolda Sumut pasti akan bertindak untuk menangkap Atjai dan Andi Jatimko dan membersihkan Sumatera Utara dari praktek-praktek haram, terutama perjudian,” ujarnya.

Desakan ini, ujar Ari Sinik, sangat penting karena segala macam bentuk perjudian tidak saja merusak ummat, tapi juga merusak mental masyarakat. (Red)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Nawal Lubis Terharu Saksikan Atraksi Pasien Psiko Sosial RSJ Prof Ildrem di Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi 2023

Selanjutnya

Pedagang, PUD Pasar dan Legislator Kolaborasi untuk Bikin Pasar Ramai Lagi

Terkait Berita

News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira
News

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

8 Mei 2025
Selanjutnya

Pedagang, PUD Pasar dan Legislator Kolaborasi untuk Bikin Pasar Ramai Lagi

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In