Dua Anggota DPRD Medan Dilaporkan terkait Kasus Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam

News887 Dilihat

MEDAN – Dua anggota DPRD Medan, HS dan DS, dilaporkan seorang warga bernama Khalik Fazduani (30) yang mengaku menjadi korban penganiyaan.

Khalik mengaku dianiaya oleh tiga orang yakni DS, HS, dan RS (adik DS) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11/2022) yang lalu. Kemudian di hari yang sama, Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU, atas dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

BACA JUGA :  Kecamatan Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke 57 Kota Medan Tahun 2024

Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.

BACA JUGA :  Safari Natal di GPDI "El Shadai", Bobby Nasution: Seluruh Pembangunan Selesai 2024

“Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi,” sebutnya.

“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS,” tutupnya. (Red)