MEDAN – Puluhan warga kembali mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Jl HM Said, Medan Timur, Senin (13/3/2023) siang.
Mereka mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan 2 oknum anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habiburahman Sinuraya.
Kasus yang telah bergulir 4 bulan itu, dinilai berlarut-larut tanpa ada status hukum dari penyidik Reskrim Polrestabes Medan.
“Penanganan kasus hukum 2 oknum anggota DPRD Medan, yang dilaporkan warga atas dugaan penganiayaan sejak November 2022 lalu terkesan sangat lamban dan tebang pilih,” ungkap Berkat Sibagariang SH, perwakilan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Medan.
Mereka mempertanyakan keseriusan Polrestabes Medan dalam memproses kasus tersebut. Karena, meski rekonstruksi sudah digelar, namun belum ada penetapan tersangka.
“Kita meminta penyidik agar profesional, tidak memihak. Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Apa karena mereka anggota dewan, penanganan kasus ini diistimewakan,” seru warga.
Tak lama berselang, pihak Polrestabes Medan kemudian menerima perwakilan warga.
Usai pertemuan, Berkat Sibagariang SH menjelaskan, pihaknya mendapat kabar dari penyidik Polrestabes Medan bahwa telah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas kasus itu.
“Namun saat diminta bukti telah terbitnya SP2HP, pihak Polrestabes Medan belum bisa menunjukkannya,” ucap Berkat.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang mencoreng nama legislatif tersebut.
“Bila tidak ada tindak lanjut dari proses hukum kasus tersebut, kami akan datang kembali dengan jumlah lebih besar, dan siap melaporkan kasus ini ke tingkat lebih tinggi,” bebernya.
Minta Atensi Kapoldasu
Sebelumnya, warga juga sempat menggelar unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jl Tj Morawa, Senin (13/3/2023) pagi.
Mereka mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, memberi atensi khusus terhadap proses hukum kasus, yang saat ini sedang ditangani Polrestabes Medan.
“Sudah 4 bulan sejak kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke polisi. Namun belum ada ketetapan hukum terhadap para terlapor,” seru Syaiful, salah seorang warga dalam orasinya.
Mereka berharap proses hukum yang adil, tidak diperjualbelikan dan tidak berpihak, sehingga menodai rasa keadilan.
“Mengkhawatirkan. Bahkan di saat pra rekonstruksi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan beberapa waktu lalu, aksi premanisme juga terjadi terhadap wartawan. Peristiwa justru terjadi ketika polisi berada di sekitar lokasi,” ungkap warga lainnya.
Warga dalam tuntutannya meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Bertindak profesional, tidak memihak dan menjunjung semangat Polri Presisi,” ucap Syaiful.
Aksi yang sempat diwarnai hujan itu, akhirnya berakhir ketika perwakilan warga diterima Poldasu.
Kejari Medan Terima SPDP Kasus David & Habib
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Faisol SH MH, menerangkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan 2 oknum anggota DPRD Medan terhadap seorang warga di tempat hiburan malam.
Dua oknum dewan dimaksud, David Roni Ganda Sinaga dan Habiburahman Sinuraya.
“SPDP dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus tersebut sudah kita terima pada Kamis, 9 Maret 2023,” ucap Faisol SH MH, Senin (13/3/2023) siang.
Kejari Medan kemudian telah menunjuk dua jaksa sebagai jaksa peneliti atas kasus itu.
Sebelumnya, dua oknum DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habiburahman Sinuraya, bersama seorang warga lainnya, dilaporkan Khalik Fauzan atas tindakan kekerasan yang dialaminya di tempat hiburan malam, High5 & Lounge.
Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru dengan nomor STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU, pada 5 November 2022 lalu. Hingga kasus itu kemudian ditarik Polrestabes Medan. (Red)