Hasil Sepekan, Polrestabes Medan Ringkus 25 Pelaku Curanmor

News193 Dilihat

MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengamankan 25 tersangka Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan terlibat dalam 16 kasus dari berbagai lokasi, sejak sepekan terakhir.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sebagian besar para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko.

BACA JUGA :  Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen Atlet Taekwondo Menuju Kejuaran Piala Gubernur Sumut

“Ada juga yang masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin, (23/5/2022).

Polrestabes Medan, lanjutnya, tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan,” katanya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan ke Masjid At Thoyyibah, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Ia juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mewujudkan keamanan di Kota Medan. dengan meningkatkan kewaspadaan

“Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” tambahnya seraya mengajak masyarakat untuk memberi informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan.

“Untuk para pelaku yang diamankan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya. (Red)