Hendak ke Tempat Usaha, Warga Jermal Dijambret

News252 Dilihat

MEDAN – Irma Yani Ginting (48) warga Jalan Jermal VII, Medan Dena menjadi korban jambret di Jalan Pukat Delapan, Kelurahan Bantan Timur, Rabu (12/3/2025) tengah malam.

Akibatnya, korban kehilangan sejjumlah uang, emas, handphone dan beberapa ATM yang berada di dalam tas miliknya. Bahkan, korban juga mengalami luka terkilir di bagian tangan kanan, dan sakit di bagian kepala. Sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan hasil rampokannya.

BACA JUGA :  Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3020 AGB menuju tempat usahanya. Saat berada di lokasi, tas sandang korban ditarik oleh pelaku yang disebut-sebut berjumlah dua orang. Perempuan itu pun terjatuh dari sepeda motornya dan menjadi pusat perhatian warga yang melintas.

Beruntung, tiga orang personel Polrestatabes Medan bidang humas, Bripka Missunaryo, Briptu Muhamad Yusuf Riza Sinulingga dan Yorie yang kebetulan melintas langsung meresponnya. Ketiganya mengamankan sepeda motor korban dan menghubungi Polsek Medan Tembung.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Mantan Personel TNI

“Kami bertiga kebetulan melintas saat mau dokumentasikan kegiatan apel patroli gabungan tiga pilar, dalam rangka antisipasi tawuran dan geng motor di Jalan Padang,” kata Missunaryo, Kamis (13/3/2025) dinihari.

Setelah piket Polsek Tembung tiba, ketiganya pun meninggalkan lokasi. Sementara korban diboyong piket Polsek Medan Tembung ke rumah sakit Haji Medan.

“Untuk personil Polsek lanjut membawa korban ke rumah sakit. Kami lanjut ke lokasi giat,” katanya.

BACA JUGA :  Gebyar HUT ke-58 Partai Golkar, Ribuan Warga Langkat Ikuti Gerak Jalan Sehat

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya pun dikatakan tengah menangani kasus itu.

“Sudah ditangani personel kita di lapangan,” katanya. (Red)