Hendak ke Tempat Usaha, Warga Jermal Dijambret

News240 Dilihat

MEDAN – Irma Yani Ginting (48) warga Jalan Jermal VII, Medan Dena menjadi korban jambret di Jalan Pukat Delapan, Kelurahan Bantan Timur, Rabu (12/3/2025) tengah malam.

Akibatnya, korban kehilangan sejjumlah uang, emas, handphone dan beberapa ATM yang berada di dalam tas miliknya. Bahkan, korban juga mengalami luka terkilir di bagian tangan kanan, dan sakit di bagian kepala. Sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan hasil rampokannya.

BACA JUGA :  104 KK di Tanjung Pura Terima Program Bedah Rumah

Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3020 AGB menuju tempat usahanya. Saat berada di lokasi, tas sandang korban ditarik oleh pelaku yang disebut-sebut berjumlah dua orang. Perempuan itu pun terjatuh dari sepeda motornya dan menjadi pusat perhatian warga yang melintas.

Beruntung, tiga orang personel Polrestatabes Medan bidang humas, Bripka Missunaryo, Briptu Muhamad Yusuf Riza Sinulingga dan Yorie yang kebetulan melintas langsung meresponnya. Ketiganya mengamankan sepeda motor korban dan menghubungi Polsek Medan Tembung.

BACA JUGA :  Bukber dan Santuni Anak Yatim, PW GPA Sumut: Menyebarkan Kebaikan serta Kebahagiaan

“Kami bertiga kebetulan melintas saat mau dokumentasikan kegiatan apel patroli gabungan tiga pilar, dalam rangka antisipasi tawuran dan geng motor di Jalan Padang,” kata Missunaryo, Kamis (13/3/2025) dinihari.

Setelah piket Polsek Tembung tiba, ketiganya pun meninggalkan lokasi. Sementara korban diboyong piket Polsek Medan Tembung ke rumah sakit Haji Medan.

“Untuk personil Polsek lanjut membawa korban ke rumah sakit. Kami lanjut ke lokasi giat,” katanya.

BACA JUGA :  Polres Samosir Tilang Pengendara Truk di Jembatan Tano Ponggol

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya pun dikatakan tengah menangani kasus itu.

“Sudah ditangani personel kita di lapangan,” katanya. (Red)