Jasa Raharja Gelar FGD Operasi Patuh Toba 2025, Tertib Berlalu Lintas dengan Strategi Meningkatkan Keselamatan Transportasi

News212 Dilihat

MEDAN – Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Jasa Raharja Cabang Tk I Medan melaksanakan Pelaksanaan Focus Group Discussion Forum Komunitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (24 /7/2025)

FKLL Jasa Raharja, Satlantas Polrestabes Medan, dan Organda Medan bekerja sama melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025 untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Medan.

BACA JUGA :  Kapolsek Kutalimbaru Gelar Pengamanan Gereja Saat Ibadah Perayaan Tahun Baru

Strategi utama operasi ini adalah meningkatkan keselamatan transportasi melalui penegakan hukum yang humanis, sosialisasi, dan edukasi masyarakat tentang aturan-aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Toba 2025 menyasar 9 jenis pelanggaran, yaitu:
1. Tidak Menggunakan Helm SNI
2. Melawan Arus
3. Menerobos Lampu Merah
4. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
5. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
6. Berkendara di Bawah Umur
7. Kendaraan Tanpa Surat-Surat
8. Pengendara Melanggar Marka Jalan
9. Pengendara di Bawah Pengaruh Alkohol

BACA JUGA :  Bawa Surat Sita Pengadilan, Korban PHK Heran Plat Nopol Berganti Mobil di Rumah sang Kepling

Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran.

Jasa Raharja Medan berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan aturan-aturan yang berlaku dengan pemasangan spanduk himbauan di titik rawan kecelakaan, pemasangan stiker Blind Spot (titik buta) di Angkutan Barang, Pengiriman SMS Blast himbauan di titik rawan kecelakaan dan Sosialisasi keselamatan di Sekolah-sekolah Kota Medan.

BACA JUGA :  Peduli Padang, Indosat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir 

Serta mensosialisasikan dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan-aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. (Red)