Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Sosialisasikan Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Samsat Online

News171 Dilihat

SERDANG BEDAGAI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memaksimalkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi menggelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di Samsat Serdang Bedagai, Senin (12/02/2024).

BACA JUGA :  Warga Medan Dikabarkan Terkonfirmasi Covid-19 Varian Omricon, Satgas Segera Kordinasi Dengan Kemenkes

Sosialisasi dilakukan bersama Polres Serdang Bedagai kali ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai memaksimalkan inovasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Aplikasi SIGNAL

Inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui samsat online pada Provinsi Sumatera Utara dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan e-Samsat Sumut Bermartabat.

BACA JUGA :  Dukung Kedamaian Beribadah, Jasa Raharja Sumut Salurkan Bantuan Ke Gereja HKBP Resort Kuala Sion Nauli

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan pada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, yang dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, sehingga diharapkan tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara akan meningkat.

Ruang Lingkup Jasa Raharja

Dalam kesempatan kali ini Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi, diwakili Petugas Jasa Raharja Samsat Serdang Bedagai, Sugiono Damanik, sekaligus menyampaikan ruang lingkup, tugas dan fungsi Jasa Raharja berdasarkan pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.

BACA JUGA :  Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Acara Car Free Day di Kab Deli Serdang

Tak lupa juga memberikan pesan kepada semua wajib pajak untuk berhati-hati di jalan dan mengutamakan keselamatan berkendara. (R/d)