Kapolsek Patumbak Pimpin Razia Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari, Amankan 6 Unit Sepeda Motor 

News67 Dilihat

MEDAN-Dalam rangka menjaga kondusifitas, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH bersama anggotanya melaksanakan razia rutin guna mengantisipasi Kejahatan Jalanan malam hingga dini hari Minggu (14/01/2024)

Kegiatan ini diawali dengan apel selanjutnya melaksanakan razia yang dipimpin langsung Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH dijalan SM Raja Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas tepatnya di depan Sekolah Yayasan Parulian.

BACA JUGA :  Jual 100 Gram Sabu, Rony dan Sudung Kompak Dituntut 9 Tahun 

“Razia rutin ini, dilaksanakan atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun SH MHum, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dimalam hari dengan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh,” ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, bersama Panit Reskrim Ipda M.Yusuf SH MH.

Selain itu sebut Kapolsek, bahwa razia malam hingga dini hari ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan jalanan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor maupun peredaran narkotika yang berpotensi terjadi.

BACA JUGA :  Bertemakan The Sweet Of Togetherness, Selebrasi HUT Ke-7 Hotel  GranDhika Setiabudi Medan Meriah

Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara sepeda motor mobil yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.

Dikatakannya, dari razia ini, kita berhasil menjaring 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap, 

BACA JUGA :  Ceriakan Pengunjung, Honda N7X Camping Ground Pertama Kali Digelar di Medan

“Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan dan pemilik kendaraan harus bisa menunjukkan kelengkapan suratnya untuk bisa membawa pulang kendaraannya,”pungkasnya. (RED.)