• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Capai Untung Ratusan Juta

15 Januari 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Terdakwa Hendrik Kosumo (41), pemilik pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara mengaku meraup keuntungan dari hasil penjualan ekstasi mencapai ratusan juta rupiah.

“Keuntungan dari hasil penjualan ekstasi yang saya produksi mencapai ratusan juta rupiah,” kata terdakwa Hendrik menjawab pertanyaan Hakim Ketua Nani Sukmawati di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/1).

Pada persidangan beragendakan keterangan terdakwa itu, Hendrik mengaku dalam proses produksi yang dilakukan secara rumahan sejak awal Januari 2024, dirinya menghasilkan ekstasi dengan harga jual bervariasi.

“Pil ekstasi yang dijual senilai Rp150 ribu per butir untuk dosis tinggi dan Rp90 ribu untuk dosis rendah atau biasa,” kata dia.

Hendrik juga mengakui, ekstasi yang diproduksi diuji terlebih dahulu, sebelum dipasarkan dan dirinya mengklaim bahwa ekstasi tersebut aman untuk digunakan tanpa menimbulkan keracunan setelah efeknya hilang.

“Awalnya di tes dulu, sebelum dijual,” kata dia.

Dia mengungkapkan, awalnya memproduksi ekstasi untuk konsumsi pribadi. Namun, sejak akhir Januari 2024, dia mulai menjual ekstasi yang diproduksinya.

“Saya membuat ekstasi sejak Juli 2023, dan ekstasi buatan sendiri itu saya konsumsi untuk pribadi, namun pada akhir Januari 2024, saya mulai menjual ekstasi tersebut,” kata Hendrik.

Dia menambahkan, pemesan utama adalah terdakwa Hilda Dame Ulina Pangaribuan (berkas terpisah) selaku Supervisor di Koin Bar di Kota Pematangsiantar, Sumut, yang telah beberapa kali memesan ekstasi dari Hendrik.

Sementara terdakwa Syahrul Savawi alias Dodi (berkas terpisah), memesan untuk di wilayah Kota Medan dengan harga Rp90 ribu per butirnya sejak Februari 2024.

Hendrik mengatakan bahwa ekstasi tersebut diproduksi di kamar khusus yang ada di lantai tiga rumahnya, menggunakan mesin cetak yang dibeli di Jalan Setia Budi, Medan.

Mesin tersebut, lanjut dia, mampu mencetak satu butir ekstasi hanya dalam waktu lima detik. Dalam waktu tiga bulan terakhir sebelum penangkapannya, dirinya telah memproduksi dan mengedarkan sekitar puluhan ribu ekstasi.

“Pada saat penangkapan ada sekitar lima bungkus berisikan 500 butir ekstasi yang mau diedarkan ke Siantar,” jelasnya dikutip dari Antara.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Hakim Ketua melanjutkan pemeriksaan terhadap keempat terdakwa lainnya yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Trian Adhitya Izmail dan Rizqi Darmawan.

Keempat terdakwa itu, yakni Debby Kent (36) merupakan istri terdakwa Hendrik Kosumo, lalu terdakwa Hilda Dame Ulina Panggabean (36).

Kemudian, terdakwa Mhd. Syahrul Savawi alias Dodi (43), dan terdakwa Arpen Tua Purba (29) selaku pegawai loket Paradep. (red/ant)

Tags: Pemilik pabrik ekstasi rumahan di Medan akui raup keuntungan ratusan juta rupiah
ShareTweetShare
Sebelumnya

Legislator Desak Cari Pihak Ketiga PUD Pembangunan

Selanjutnya

Tindakan ini Dilakukan Pemprov Sumut Cegah PHMS

Terkait Berita

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau pelepasan Jemaah Haji kloter 12 di Asrama Haji Embarkasi Jalan AH Nasution Kota Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menghadiri Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).
Edukasi

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa, Kadisdik Sumut Perkirakan di Tahun Ajaran 2026-2027

15 Mei 2025
Selanjutnya

Tindakan ini Dilakukan Pemprov Sumut Cegah PHMS

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In