Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Butir Ekstasi di Medan

News325 Dilihat

Medan – Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB pada Rabu (25/12) sore, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi,” kata Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Jontrayanto Gultom dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu (28/12).

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

Pihaknya mengatakan, keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaring narkoba. Di mana, paket dikirim seseorang berinisial S kepada penerima berinisial B yang berada di Jakarta.

“Melihat kecurigaan tersebut security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deninteldam I/BB,” jelas dia.

Kemudian, personil Deninteldam I/BB menuju ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi kotak kecil dan melihat rekaman CCTV di loket tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Amankan 44 Mesin Jackpot

Dari dalam paket ditemukan sebanyak 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink diduga kuat pil ekstasi.

“Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya di data dan diserahkan kepada pihak kepolisian, ujar dia.

Dari hasil pengembangan Deninteldam Kodam I/BB, pria berinisial S merupakan warga Aceh Desa Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.

BACA JUGA :  Apresiasi Usulan Bobby, Hasyim SE: Kenaikan Honor Kepling Diharapkan Tingkatkan Pelayanan

Sedangkan pria berinisial B diketahui beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, kami tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)