Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Kisaran Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Labusel

News213 Dilihat

LABUHAN BATU SELATAN – PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat.

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran, Selasa (23/04/2024), gerak cepat dalam menyerahkan santunan korban kecelakan lalu lintas.

Sebelumnya, Senin (22/04/2024), kecelakaan terjadi antara satu unit sepeda motor kontra satu unit mobil barang truck trailer di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pagaran Pisang Ds. Asamjawa, Kec.Torgamba, Kab.Labusel km. 348-349, Medan-Baganbatu.

Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan penumpang sepeda motor meninggal dunia.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Tersangka Narkoba saat Naik Perahu Nelayan dari Malaysia

Sesaat setelah mendapatkan informasi, Petugas Jasa Raharja Samsat Kotapinang, Septian Jonatan melakukan survei kebenaran ahli waris untuk memastikan bahwa santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris korban yang sah.

“Santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang sah dengan prioritas skala sebagai berikut, janda/duda yang sah, anak yang sah, orang tuanya yang sah, apabila tidak ada ahli waris, maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada yang menyelenggarakan,” jelas Septian.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besaran santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta, penggantian biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta, biaya ambulans paling banyak Rp 500 ribu dan biaya P3K paling banyak Rp 1 juta.

BACA JUGA :  Warga Minta Atensi Kapoldasu di Penanganan Kasus Dugaan 2 Oknum DPRD Medan Aniaya Warga

Dana santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor bersama samsat pada saat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” tambah Septian.

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara mengucapkan turut berduka cita serta senantiasa memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tertib berlalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengutakan keselamatan dari pada kecepatan.

BACA JUGA :  Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang ke Malaysia

Dalam kesempatan tersebut Susianti, selaku anak korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Jasa Raharja.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan atas sikap proaktif dalam proses penyelesaian santunan meninggal dunia orang tua saya. Semoga dapat meringankan beban keluarga kami,” ujarnya. (Red)