Larangan Roda 6 ke Atas Melintas Jalur Batu Jomba Masih Berlanjut

News205 Dilihat

Tapanuli Selatan – Larangan terhadap jenis kenderaan roda enam ke atas agar tidak melintasi Jalur Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) masih terus berlanjut.

“Sampai kapan setelah pelarangan diberlakukan beberapa bulan lalu, kita belum tahu. Kita sebatas menjalankan tugas seraya menunggu arahan dan keputusan pihak-pihak terkait,” kata Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, Senin.

BACA JUGA :  Edy Rahmayadi Minta SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dapat Penuhi Kebutuhan Energi Sumut

Keputusan peraturan larangan melintasi Batu Jomba ini masih bersifat sementara hingga nantinya ada waktu kepastian dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). “Kita tunggu saja,” ujarnya.

Jalur Batu Jomba memang sebelumnya memiliki medan yang cukup ekstrem dan rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat. Pembatasan dilakukan demi untuk kebaikan dan keselamatan arus lalu lintas di kawasan itu.

BACA JUGA :  Kojam Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Total Rp10 Juta

“Kami berharap semua pihak dapat memaklumi kebijakan ini demi kepentingan bersama. Apalagi, pengendara khususnya kendaraan berat masih bisa lewat alternatif,” tambah Danil.

Sementara, Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tapsel, Sofyan Adil, mengatakan jalur Batu Jomba kontinu terus dilakukan perbaikan demi perbaikan hingga kajian-kajian kelayakan terhadap kondisi struktur tanahnya oleh pihak terkait.

BACA JUGA :  Ikut Ronda Malam, Warga Lingkungan Simpang Tiga Tanjung Leidong Apresiasi Babinsa Koramil 02/TL

“Kiranya kita sabar dan menunggu hasil dari kajian-kajian meski badan jalan sudah di hotmix seraya menunggu keputusan pihak-pihak terkait memastikan kapan ruas jalan Batu Jomba dapat dilalui semua jenis kendaraan,” tutup Sofyan yang juga Sekda Tapsel dikutip dari Antara. (red/ant)