Mau Tawuran di Jamin Ginting, 12 Anggota Geng Motor Diamankan. Ada yang Bawa Senjata

News235 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 12 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di AMIK MBP, Medan, diamankan Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli 3C, Minggu (25/9/2022).

“Saat diamankan ditemukan senjata tajam 2 Clurit dan 1 Petasan yang diduga digunakan untuk tawuran. Kepada petugas mereka mengakui bahwa celurit dan petasan tersebut adalah milik mereka,” kata Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Pawas Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH.

BACA JUGA :  FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

GPS (22) pemilik celurit bergagang putih dan bersarung kulit, dan JSC (17) pemilik celurit gagang hitam dan pembawa petasan. Kemudian MP (22) penerima petasan.

“Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Ketua Geng Motor dari NKB bernama Deni Ginting (27) bersama delapan pemuda lainnya berinsial RP (24), NK (23), JZ (20), HLG (22), OA (19), DTP (27), VP (23), RM (19),” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Warga Jl Gandhi Ajukan 2 Gugatan, Minta PN Medan Batalkan Eksekusi 27 Februari : Harus Ada Gugatan Serta Merta

Polisi turut mengamankan 6 unit sepeda motor dan 11 Handphone.

“Kami menegaskan kepada adik-adik ataupun kaum muda yang tergabung pada geng motor yang cukup meresahkan di kota Medan ini untuk segera membubarkan diri. Karena kami sudah memaping dan juga sudah dan meprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah dan geng-geng yang sering membuat keonaran di sekitaran kota Medan,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA :  Dedi Iskandar Batubara: Majelis Ekonomi Al Washliyah Harus Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Saat ini para pemuda tersebut bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)