• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan bagi Penegak Hukum di Sumut

15 Juni 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat sosialisasikan tindak pidana sektor jasa keuangan kepada aparat hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara, Rabu (14/6/2023) .

Sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan yang digelar di Grand City Hall Jalan Balaikota Medan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum .

Hadir pada sosialisasi itu Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs Jawari SH, MH

Kapoldasu dalam sambutannya yang dibacakan Wakapoldasu menyebutkan, aparat hukum, terutama Kepolisian kesulitan dalam membuka akses rahasia bank, sehingga perkara pidana sektor jasa keuangan yang ditangani Kepolisian sering terlambat penyelesaiannya.

Diakuinya, kepolisian lambat menyelesaikan perkara di sektor jasa keuangan karena terhambat dalam akses buka rahasia bank dan menghadirkan saksi ahli dari OJK.

Sosialisasi ini, katanya bisa meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Menurutnya upaya hukum yang efektif penting dalam mendorong peningkatan sektor jasa keuangan.

Ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa pentingnya perlindungan hukum dan pengawasan intensif pada sektor jasa keuangan.

“Bila tidak ditangani dengan cepat maka bisa mengganggu pada perekonomian nasional,” sebutnya.

Hadir pada sosialisasi ini Wakajati Sumut Joko Purwanto, Deputi Komisioner Hukum dan Penyelidikan OJK Rizal Ramadhani,  Pensiunan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK  Tongam L Tobing, Direktur Kebijakan dan Hubungan Penyidikan OJK Wiwit Puspasari.

Hadir juga Penyidik Eksekutif Senior di OJK Brigjen Pol Andries Hermanto, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi dan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK Regional 5 Sumbagut Anton Purba.

Dijelaskan Kapoldasu, sosialisasi ini penting untuk meminimalisir friksi di sektor jasa keuangan.

Selain memberikan perlindungan bagi korban, juga agar sejalan dengan upaya peningkatan sektor jasa keuangan. Pengenaan sanksi pidana, katanya merupakan upaya terakhir.

Kapoldasu mengatakan,    kepolisian optimalisasikan penegakan hukum dengan tetap memegang prinsip keadilan agar masyarakat terhindar dari korban sektor jasa keuangan.

Perkara sektor jasa keuangan yang ditangani Polda Sumut pada  2022 sebanyak 8 perkara, 4 diantaranya selesai ditangani.

Kemudian pada 2023 hingga Mei, sebanyak 5 perkara, 1 perkara diantaranya selesai.

Menurut Kapolda, perkara sektor jasa keuangan yang ditangani Polda Sumut sering terhambat penyelesaiannya karena keterlambatan dalam penunjukan saksi ahli dari OJK dimana proses perizinannya harus dari persetujuan OJK Pusat.

Selain itu hambatan lain susahnya membuka akses bank karena menyangkut rahasia bank.

Proses akses buka rahasia bank dinilai cukup panjang sehingga penyelesaian perkara juga jadi lambat.

“Karrna itu kami minta akses buka rahasia bank dipermudah dan penunjukan saksi ahli dari OJK dipercepat,” tegas Kapolda.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyelidikan OJK Rizal Ramadhani mengatakan untuk penyidikan perkara masalah perbankan yang minta rahasia bank, minimal ada pengajuan dari Kapolda, bukan Kapolres.

“Kita mohon pengertiannya. Untuk akses buka rahasia bank, permohonannya dikirim ke Departemen Hukum dan Penyidikan OJK,” kata Rizal.

Sedangkan untuk saksi ahli,  pengawas dari OJK. Jadi kalau minta saksi ahli biasanya dari sisi waktu harus negosiasi dulu.

Pasalnya saksi ahli terkadang juga jadi saksi ahli di daerah lain. Kalau waktunya ada, bisa cepat.

“Itupun sebenarnya saksi ahli sudah ada diskusi tentang sektor jasa keuangan kepada penegak hukum. Namun karena saksi ahli diperlukan dalam BAP maka keberadaannya harus ada,” katanya.

Rizal menyebut sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman terkait pengawasan sektor jasa keuangan. Pasalnya banyak terjadi di masyarakat yang investasi ingin dapat untung cepat dan besar tanpa memikirkan resikonya.

“Ini jelas berpotensi terjadinya masalah ke depannya yang ujungnya berupa tindak pidana sektor jasa keuangan. Jadi pilihlah investasi legal yang ada izin dari OJK,” katanya.

Rizal menyebut tindak pidana sektor jasa keuangan sangat kompleks mulai dari perbankan, asuransi, multi finance dan sebagainya.

“Jadi bagaimana menyamakan persepsi hukum dengan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana sektor jasa keuangan,” ungkapnya.

Wakajati Sumut Joko Purwanto menambahkan seiring perkembangan tehnologi, kejahatan terus berkembang.

Semakin banyak usaha yang dilakukan bank maka semakin banyak pula masalah yang timbul.

Untuk itu harus memberikan langkah produktif untuk meminimalisir perkara. Dengan sosialisasi ini diharapkan antara penyidik dan jaksa agar dapat bersinergi dalam memutuskan satu perkara sektor jasa keuangan. (swisma)

Tags: OjkPenegak HukumTindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Telan Dana Rp49 Miliar, Lembaga PON Dorong Revitalisasi Kolam Renang Selayang Selesài Sesuai Rencana

Selanjutnya

Tingkatkan Kompetensi Pejabat, BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali

Terkait Berita

News

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026
News

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).
Sumut

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
News

Transaksi Rp349 Triliun Disorot, Mahasiswa Desak KPK Periksa Sri Mulyani

9 Januari 2026
Selanjutnya

Tingkatkan Kompetensi Pejabat, BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali

POPULAR

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

Personel Polrestabes Medan Ikuti Giat Binrohtal

6 Januari 2023

Pendidikan Ekonomi Syariah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Haji

25 Februari 2025
PT MTJ membagikan paket bahan pangan di Kampug Persulukan Babussalam, Besilam.

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025

Gubsu Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

10 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In