Pertama di Jajaran Polres se-Indonesia, Polres Labuhanbatu Luncurkan Aplikasi ‘Pasti’

News133 Dilihat

LABUHANBATU – Di era teknologi informasi yang semakin canggih serta menuntut percepatan dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat, Polres Labuhanbatu meluncurkan Aplikasi ‘Pasti’ yang merupakan singkatan Percepatan Dan Antisipasi Stunting. Dan Aplikasi PASTI ini baru pertama di jajaran Polres Se Indonesia.

Dengan menggandeng Pemkab Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Dengan adanya Aplikasi yang diinisiasi membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital yang dinamakan PASTI Polres Labuhanbatu ini, guna mempermudah masyarakat dalam penanganan percepatan dan pencegahan, maupun keingin tahuan jumlah balita pengidap stunting,” Jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH, melalui Sambungan Seluler Minggu (6/8/2023).

BACA JUGA :  Sidang Perdana TSO Dimulai, Razman Minta DPRD Palas Terima Tim Hukum TSO Demi Hindari Gugatan Hukum

Diterangkan Iptu Parlando, saat ini berbasis data per Bulan Juli 2023, jumlah anak stunting di Kab Labura sebanyak 338 anak dan di Kab. Labuhanbatu sebanyak 194 anak. Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

“Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan, serta dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut.’ papar Iptu Parlando

Percepatan dan Antisipasi Stunting dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu “pasif” menjadi sistem “door to door” atau proaktif mengunjungi anak stunting serta dengan pemanfaatan teknologi digital untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan.

BACA JUGA :  Polres Samosir akan Maksimalkan Pelayanan Jalur Darat dan Danau Menuju Pulau Samosir

“Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini, merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat”pungkasnya

Lebih lanjut dikatakan Parlando, dimana masyarakat yang rasa keinginan tahu perkembangan dalam penganan percepatan antisipasi stunting dapat mendownload aplikasi Pasti Polres Labuhanbatu dari Aplikasi Play Store. (heri/red)