Razia Malam Minggu, Polres Tanjung Balai Amankan 65 Slop Rokok Ilegal dan 35 Gram Sabu

News257 Dilihat

TANJUNGBALAI – Sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif, Polres Tanjungbalai menggelar patroli skala besar, Sabtu (29/07/23) pukul 22.30 wib.

Patroli dipimpin langsung Kapolres Tanjung Balai, diikuti Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra SH MM, Kabag Ops Kompol Damos C Aritonang SIK, Pawas AKP Sisbudianto, Kasat Intelkam AKP Sutarjo BI Manullang, Kasat Resnarkoba AKP R Silalahi, Kasat Lantas AKP R.l Sitepu, KBO Satresnarkoba IPTU L Simatupang, para Kanit Satresnarkoba dan Personil Polres Tanjungbalai.

BACA JUGA :  PLN UP3 Medan dan PLN UP3 Medan Utara Teken MoU dengan Kejari Medan

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan oatroli skala besar dilaksanakan untuk menciptakan sitkamtibmas dan sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. “Serta antisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, narkoba, premaniame, geng motor, balap liar, di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ungkap AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Gelar Kegiatan Kurve di Tiga Lokasi

Lokasi yang diseser patroli, Jl Jend Sudirman Km 7 Kec Datuk Bandar, Jl DI Panjaitan Kec Datuk Bandar, tempat hiburan malam Tresya Hotel Pub & KTV dan Suranta Permai KTV.

Saat patroli, petugas mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 35 Gram-an. SKT (48) warga Jl Logam Kel Tanjung Balai Kota III Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, diamankan di Jl Jend Sudirman Km 7, depan SPBU Kec Datuk Bandar.

BACA JUGA :  Perburuan Ladang Narkoba Polda Sumut Musnahkan 110 Ton Ganja

Kemudian, dua pria yang membawa rokok ilegal Tanpa Cukai, Merk Lufman, juga diamankan. Dari keduanya, sebanyak 65 slop (650 Bungkus) disita petugas saat melintas di Jl Jend. Sudirman Km 7, depan SPBU Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. (Heri/red)