Polsek Kutalimbaru Cek Dua Diskotik Buka di Bulan Ramadhan

News381 Dilihat

KUTALIMBARU – Menyikapi pengaduan masyarakat (Dumas), Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara mengecek langsung dua diskotik.

Pengecekan itu dihadiri Plt.Camat Kutalimbaru Silvia Tabitha Panggabean dan anggota serta personel Polsek Kutalimbaru serta Kades Namorube Julu Satimin, Jumat (14/3/2025).

Adapun lokasi yang didatangi yaitu
Diskotiq CDI Cafe Duku Indah Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu dan Diskotiq Marcopolo Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan.Kutalimbaru, Deli serdang.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, IR Diciduk Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan

Kapolsek didampingi Silvia Tabitha Panggabean mengatakan, mereka memberi pengarahan dan mengiimbau kepada dua penjaga Diskotiq CDI Cafe Duku Indah agar tidak beroperasi selama bulan Suci Rahmadhan, untuk menghargai umat Muslim yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa.

Juga mengajak para tokoh dan masyarakat setempat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta toleransi antar umat beragama.

BACA JUGA :  Miliki Pil Ekstasi 1005 Butir  Indra Sanjaya Warga Sumbar Dituntut 12 Tahun Penjara  

Namun, saat dilajukan pengecekan, kedua diskotik tersebut tidak beroperasi.

“Kami mengimbau kepada para penjaga agar mematuhi surat edaran atau imbauan dari Pemkab Deli Serdang serta Kecamatan Kutalimbaru yang telah diberikan dan apa bila tidak di indahkan maka Forkopimcam akan melakukan tindakan tegas,” kata Banuara. (HS)