Polsek Kutalimbaru Cek Dua Diskotik Buka di Bulan Ramadhan

News178 Dilihat

KUTALIMBARU – Menyikapi pengaduan masyarakat (Dumas), Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara mengecek langsung dua diskotik.

Pengecekan itu dihadiri Plt.Camat Kutalimbaru Silvia Tabitha Panggabean dan anggota serta personel Polsek Kutalimbaru serta Kades Namorube Julu Satimin, Jumat (14/3/2025).

Adapun lokasi yang didatangi yaitu
Diskotiq CDI Cafe Duku Indah Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu dan Diskotiq Marcopolo Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan.Kutalimbaru, Deli serdang.

BACA JUGA :  Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, 2 Oknum TNI Jujur Beri Keterangan ke Hakim

Kapolsek didampingi Silvia Tabitha Panggabean mengatakan, mereka memberi pengarahan dan mengiimbau kepada dua penjaga Diskotiq CDI Cafe Duku Indah agar tidak beroperasi selama bulan Suci Rahmadhan, untuk menghargai umat Muslim yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa.

Juga mengajak para tokoh dan masyarakat setempat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta toleransi antar umat beragama.

BACA JUGA :  Membebaskan Tata Kelola Pupuk Subsidi dari Mafia Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

Namun, saat dilajukan pengecekan, kedua diskotik tersebut tidak beroperasi.

“Kami mengimbau kepada para penjaga agar mematuhi surat edaran atau imbauan dari Pemkab Deli Serdang serta Kecamatan Kutalimbaru yang telah diberikan dan apa bila tidak di indahkan maka Forkopimcam akan melakukan tindakan tegas,” kata Banuara. (HS)