• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Polsek Teluk Nibung Bekuk Bandar Narkoba AW. Ini BB-nya!

11 Januari 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Seorang pria terduga bandar narkoba ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai, Rabu (10/01/24/) malam.

Tersangka AW alias T, warga Jl Pancing Lk II Kelurahan Perjuangan Kecamatam Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, diringkus di Jl Rel Kereta Api, Lk. III, Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan, personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Welman Simangunsong, SH melakukan penyelidikan tentang adanya Bandar Narkoba di Daerah Jln Rel Kereta Api Lk. III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan tersebut sekira pukul 22.00 Wib personil langsung menuju TKP dan meringkus 1 orang Tersangka An. AW alias T Laki-Laki (29) warga Jln. Pancing Lk II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dari tersangka disita barang Bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,58 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,11 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,78 gram, 3 Bal bungkus plastik klip transparan kosong, 1 dompet warna Putih les merah dan Uang Tunai sebesar Rp.170.000, yang diakui nya uang hasil penjualan Narkotika.

Terhadap Tersangka AW alias T bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai untuk di amankan guna di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (heri)

Tags: Polsek teluk nibung
ShareTweetShare
Sebelumnya

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Optimalisasi Kelancaran Arus Lalu Lintas

Selanjutnya

Andhi Kurir 9 Kg Sabu, Ganja 115,03 Gram dan 43 Butir Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

Andhi Kurir 9 Kg Sabu, Ganja 115,03 Gram dan 43 Butir Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In