• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sutan Partahi: Realisasi Retribusi Reklame Medan Sudah 94 Persen

10 Desember 2022
0 0
0
Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi.

Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Medan patut bernafas lega, berkat realisasi retribusi pajak reklame Kota Medan yang telah mencapai 94 persen per awal Desember 2022.

“Hingga hari ini, realisasi pajak reklame sudah sekitar Rp72 miliar atau 94 persen dari target Rp76 miliar di tahun 2022 ini. Ini tak luput dari kerja keras seluruh tim yang terus berupaya mengupayakan realisasi pajak reklame,” ucap Sutan Partahi SP MM selaku Kabid II BPPRD Kota Medan Bidang Parkir, Reklame, PPJ, ABT, SEW dan Retribusi, didampingi Kasubid Teknik Ibrahim Mangara, Jumat (9/12/2022).

Sutan menegaskan untuk mendongkrak realisasi pajak reklame, sebagai salah satu sumber penghasilan daerah Kota Medan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame liar, yang tidak memiliki izin, tanpa pilih kasih agar tidak terjadi kebocoran dari retribusi pajak reklame.

Sosialisasi, himbauan dan teguran terhadap wajib pajak juga terus dilakukan, agar tidak lalai membayar retribusi pajak reklame.

“Pajak ini kan dari kita untuk kita, yang akan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan prasarana di Kota Medan. Tujuan akhirnya juga untuk peningkatan kesejahteraan warga Kota Medan. Kami menghimbau para wajib pajak, baik pengusaha reklame, restoran, dan lainnya, marilah sama-sama menumbuhkan kesadaran membayar pajak demi pembangunan Kota Medan,” himbau Sutan.

Ia pun mengingatkan para wajib pajak, bahwa ada sanksi pidana yang menyertai bagi wajib pajak yang tidak mengindahkan tahapan dan teguran yang diberikan. (Edo)

Post Views: 2

Tags: Bpprd kota medanpajak reklame medansutan partahj
ShareTweetShare
Sebelumnya

Dukung Kapolri, Forum Pemuda Kebangsaan Rekomendasikan 5 Butir Pernyataan Sikap

Selanjutnya

Dedy Aksyari Tampung Aspirasi Warga soal Drainase, LPJU dan Jalan Rusak saat Reses di Jermal IV

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Dedy Aksyari Tampung Aspirasi Warga soal Drainase, LPJU dan Jalan Rusak saat Reses di Jermal IV

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In