Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Renville Napitupulu Ingatkan Warga agar Terdaftar di DTKS saat Sosper di Helvetia

19 Desember 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu ST, mengingatkan warga agar memastikan namanya telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya dapat menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Renville saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peratuan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2005 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di kawasan pinggiran rel Jl Perkutut Gg Pentakosta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Senin (18/12/2023).

“Untuk menerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, warga terlebih dulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di sini peran kepala lingkungan (kepling) dan kelurahan sangat diperlukan, harus proaktif mendata warga-warga tidak mampu dan yang berhak menerima bantuan di lingkungan masing-masing,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Medan ini.

Untuk terdaftar di DTKS, urai Renville, warga yang telah didata pihak kepling akan disurvei kelayakannya dan dirapatkan dalam musyawarah kelurahan untuk diajukan ke Dinas Sosial.

“Begitupun, nama warga yang sudah terdaftar di DTKS tidak serta merta langsung menerima bantuan tersebut. Nama-nama tersebut lebih dulu akan masuk daftar antrian untuk penerima bantuan. Karena jumlah penerima lebih banyak dari bantuan yang disalurkan, maka sebagian nama-nama warga dalam daftar antrian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Renville juga mengungkapkan, meski menunggak iuran BPJS Mandiri, warga Kota Medan tetap dapat berobat dan memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD).

“Sejak Desember 2022 lalu, Kota Medan telah menerapkan Universal Coverage Area (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah. Keuntungannya, warga Kota Medan bisa berobat gratis di rumah sakit dengan BPJS gratis,” katanya.

Dikatakan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini, melalui program JKMD, warga Kota Medan, khususnya warga tidak mampu, berhak mendapatkan layanan kesehatan BPJS gratis di rumah sakit saat mendesak.

“Namun, bila belum mendesak, warga harus memperoleh surat rujukan lebih dahulu dari puskesmas terdekat dengan domisili,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga kembali mempertanyakan soal pendataan bantuan sosial, yang hingga saat ini belum didata pihak kepling.

“Alamat KTP saya di Jl Perkutut ini pak. Namun karena ketidakmampuan menyewa rumah di daerah ini, saya menyewa rumah di tanah garapan. Saat minta didaftarkan dalam DTKS atau penerima bantuan, pihak kepling beralasan tidak bisa karena saya tidak tinggal di alamat domisili KTP. Mohonlah dibantu pak,” ujar R Situmeang, warga Jl Perkutut Gg Pentakosta.

Pertanyaan yang hampir sama juga dilontarkan Sahat Silaban, warga Jl Perkutut, terkait bantuan lansia dan cara memperolehnya.

Merespon keluhan ini, Renville meminta warga agar memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar di DTKS.

“Kalau memang namanya belum masuk di DTKS, dan layak menerima bantuan, kita akan bantu proses pengurusannya melalui kepling setempat,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Mutiara Situmorang, mengharapkan agar penanganan sampah dan parit di daerah itu lebih maksimal.

“Di tempat kami ini, tidak ada gerobak tempat penampungan sampah. Dan sampah dari rumah akan dikutip 3 kali seminggu, kadang juga sekali seminggu. Sampah jadi bau, dan mengundang nyamuk lebih banyak datang. Tolong dibantu pak,” ujar ibu ini.

Ia bercerita, untuk menghindari sampah bertumpuk dan bau, setiap pagi harus ke tempat penampungan sampah di Pasar Helvetia untuk membuang sampah rumah tangganya.

Mendengar hal ini, Renville pun langsung berkoordinasi dengan perwakilan kecamatan yang hadir, agar jadwal pengangkutan sampah di daerah itu lebih teratur.

“Penanganan sampah saat ini telah dilimpahkan ke pihak kecamatan. DPRD Medan juga telah menyetujui sejumlah penambahan armada becak sampah agar penanganan sampah di setiap lingkungan tidak ada kendala lagi,” ujar Renville saat mendengar jawaban pihak kecamatan bahwa hanya ada 2 becak pengangkut sampah yang mengangkut samlah di Kelurahan Helvetia Tengah.

“Janganlah pulak becak-becak sampah milik pemerintah daerah ini nantinya justru dimanfaatkan untuk pihak swasta dan hanya perumahan-perumahan besar saja,” tegas Renville.

Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Camat Medan Helvetia terkait penanganan sampah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan kelurahan, pihak kecamatan Medan Helvetia, perwakilan Dinsos Kota Medan. (Red)

Tags: perda penanggulangan kemiskinanRenville napitupulusosialisasi perda medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Tiga Kurir 135 Kg Ganja  Lolos dari Hukuman Mati

Selanjutnya

Terdakwa Boman dan Iman Akui Beli Sabu 2 Kg Rp 500 Juta Dari Faisal di LP Tanjung Gusta

Terkait Berita

News

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

18 Juni 2025
Ketua DPW IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM bersama pengurus lainnya, Stanley Alvin SH MKn dan Darwis Chandra SH.
News

IPTI Sumut Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon dan Batalkan Revisi Sejarah Tragedi Mei 1998

17 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
Selanjutnya

Terdakwa Boman dan Iman Akui Beli Sabu 2 Kg Rp 500 Juta Dari Faisal di LP Tanjung Gusta

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In