Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, Dua Pemuda Dibekuk Poldasu di Bandara Kualanamu

News248 Dilihat

DELISERDANG – Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Aceh – Jakarta berawal saat tim Ditresnarkoba mengamankan M tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

BACA JUGA :  Apel Perdana 2024 Kejati Sumut, Aswas Darmukti: Disiplin Dimulai dari Hal Kecil

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

“Ada dua orang yang diamankan, Satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku EI mengakui barang bukti sabu sudah dibuang ke tong sampah toilet di TKP.

BACA JUGA :  Kloter 22 Delay 15 Jam, Kakanwil Kemenagsu Tegur Manajemen Garuda

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan,” pungkasnya. ( red)