• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sidang MPW Notaris, Istri Mendiang Pemilik Toko Mas Milala Minta Keadilan

12 September 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Tak kenal lelah, Elly Dahniar Sirait, terus memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan keluarga, terkait sengkarut wasiat mendiang suaminya, Kapiten Sembiring Meilala, pemilik Toko Emas Milala.

Seperti tampak, Senin (12/9/2022), Elly Dahniar Sirait mendatangi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Jalan Putri Hijau, Medan.

Kedatangan Elly Dahniar Sirait bersama Kuasa Hukum, Dr Panca Sarjana Putra SH MH, untuk mengikuti Sidang MPW Notaris Sumut, terkait laporannya terhadap oknum Notaris Yanti Sulaiman SH, yang diduga melakukan pelanggaran atas terbitnya akte persetujuan wasiat mendiang suaminya.

Usai sidang MPW Notaris Sumut, yang berlangsung sekitar dua jam itu, Kuasa Hukum, Dr Panca Sarjana Putra SH MH, menjelaskan persoalan itu berawal pada tahun 2001 lalu, berdasarkan penuturan Elly Dahniar Sirait, ketika itu Kapiten Sembiring akan membuat wasiat atas hak kepemilikan terhadap sebuah toko emas beserta isi dan asetnya, yang berada di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

“Saat itu, suaminya meminta agar Elly Dahniar Sirait datang ke Kantor Notaris Yanti Sulaiman SH, untuk membuat surat persetujuan, karena beliau akan membuat wasiat yang menyerahkan toko emas berserta isinya itu, kepada anaknya, Halpian Sembiring Meliala,” papar Panca kepada wartawan.

Saat tiba di kantor notaris, lanjut Panca, Elly Dahniar Sirait bertanya kenapa dirinya disuruh membuat persetujuan.

“Oleh Notaris Yanti Sulaiman SH kembali mempertegas bahwa persetujuan itu dibuat karena suaminya, Kapiten Sembiring Meliala, akan membuat wasiat berupa penyerahan satu unit toko emas di Kabanjahe beserta isinya, kepada anaknya, Halpian Sembiring. Itulah awalnya terbitnya Akte Persetujuan Wasiat dari klien kami sebagai pelapor, Elly Dahniar Sirait,” katanya.

Namun, usai penandatangan Akte Persetujuan hingga saat ini, Elly Dahniar Sirait belum pernah menerima salinan akte persetujuan tersebut.

“Padahal, seharusnya Elly Dahniar Sirait juga memiliki salinan akte persetujuan tersebut. Dan juga, kewajiban notaris untuk menyerahkan salinannya kepada pihak-pihak terkait. Namun, saat klien kami berkali-kali meminta salinan itu, tidak digubris dan tidak diserahkan oleh notaris. Tidak tahu apa sebabnya,” lanjut Panca.

Begitu juga saat kliennya meminta salinan wasiat almarhum suaminya, notaris mengatakan tidak bisa, tanpa mau menjelaskan alasannya.

“Mirisnya, surat akte persetujuan itu kemudian digunakan pihak lain, Rehulina Sembiring Meliala, yang mengklaim dan mengaku sebagai hak waris atas wasiat almarhum. Rehulina adalah saudara perempuan Halpian, tapi beda ibu,” ujarnya.

Selanjutnya, Panca menjelaskan bahwa dalam Sidang MPW Notaris Kanwil Kemenkumham tersebut, kliennya, Elly Dahniar Sirait, mengaku hanya membuat Akte Persetujuan Wasiat suaminya, Kapiten Sembiring Meliala, untuk penyerahan satu unit toko emas beserta isinya kepada anaknya Halpian Sembiring Meliala.

“Laporan ini sudah diproses sebelumnya di Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, dan hari ini disidangkan di MPW, karena MPW yang berhak menjatuhkan putusan,” jelasnya.

Namun anehnya, kata Panca, surat rekomendasi yang diterbitkan MPD pada Januari 2022, baru ditandatangi Agustus 2022.

“Artinya, surat rekomendasi MPD terbit lebih dulu sebelum ditandangani pada Agustus 2022. Ini kan aneh,” ungkapnya.

Ia pun berharap, agar pada sidang berikutnya Majelis Hakim dapat meminta Notaris Yanti Sulaiman SH membuka Minuta Akte Wasiat Kapiten Sembiring Meliala dan Minuta Akte Persetujuan Wasiat yang dibuat Elly Dahniar Sirait.

“Kalau nanti notaris terbukti melakukan pelanggaran, kami meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Panca.

Sebelumnya, mengutip dari situs https://sumut.kemenkumham.go.id/, Senin (12/9/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Sumatera Utara telah melakukan gelar perkara pemeriksaan terhadap Notaris Yanti Sulaiman, pada Kamis (25/8/2022) lalu. (Red)

Tags: halpian sembiring melialaHeadlinempw notaris sumuttoko emas sembiring
ShareTweetShare
Sebelumnya

Herri Zulkarnain: Kehadiran Vihara Qi Thien Da Seng Tunjukkan Kuatnya Toleransi di Sumut

Selanjutnya

Zainul Arifin Siregar Pimpin Forwaka Sumut 2022-2024

Terkait Berita

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau pelepasan Jemaah Haji kloter 12 di Asrama Haji Embarkasi Jalan AH Nasution Kota Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menghadiri Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).
Edukasi

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa, Kadisdik Sumut Perkirakan di Tahun Ajaran 2026-2027

15 Mei 2025
Selanjutnya

Zainul Arifin Siregar Pimpin Forwaka Sumut 2022-2024

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In