• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sindikat Penipuan Modus Jual Mobil Lelang Terungkap, Lima Pelaku Diringkus Polrestabes Medan

23 Januari 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penipuan dengan modus menjual mobil lelang. Kelima pelaku Zulfikar, Adi Syaputra, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat, dan Tibo Pasaribu.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku merupakan sindikat penipu dengan modus menjual mobil lelang.

“Pelaku melakukan penipuan dengan cara berkomunikasi terhadap korban melalui handphone,” kata Kompol Teuku Fathir, Minggu (22/1/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan para pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Kelima pelaku ini berbagi tugas sesuai perannya masing-masing. Ada yang berperan sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp 250 juta,” jelasnya.

Kemudian juga ada yang berperan melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial.

“Bahkan ada pula yang menjadi penawar barang tersebut sehingga membuat korban merasa yakin bahwa pelaku benar benar adalah petugas dari pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujarnya.

Kompol Fathir menyampaikan korban
menderita kerugian Rp 15 juta.

“Kejadian pada Oktober 2022. Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan di daerah Tembung. Para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022,” sebutnya.

Dari hasil keterangan para pelaku, Kompol Fathir menyebutkan pelaku mendapat penghasilan per bulan di atas 30 juta rupiah.

“Seluruh pelaku adalah residivis dan pernah bersama-sama di Rutan Balige,” ungkapnya.

Saat ini Tim Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk korban-korbannya yang lain.

Pelaku terancam pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara. (Red)

Tags: Penipuan jual mobil bekasPolrestabes Medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Kamar Kos Jadi Tempat Pembuatan STNK Palsu, 4 Pria Diamankan dari Kawasan Medan Area

Selanjutnya

Nongkrong Dini Hari di Jalan Karya Ujung, Puluhan Remaja Bermotor Diangkut Polrestabes Medan

Terkait Berita

Sumut

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi

12 November 2025
Sumut

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap
Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025
Sumut

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025
Sumut

Ini Langkah Strategis Pemprov Sumut dalam Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Sumut

Program JASKOP Bobby Nasution Kunci Stabilitas Pangan di Sumut

10 November 2025
Selanjutnya

Nongkrong Dini Hari di Jalan Karya Ujung, Puluhan Remaja Bermotor Diangkut Polrestabes Medan

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025

PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025

DANPUSDIK KODIKLATAU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANWINGDIK 800/PASGAT

31 Oktober 2024

Warga Temukan Bayi Perempuan di Sambu

11 Juni 2025

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In