Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Karo Adakan FGD

News63 Dilihat

KABANJAHE – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) wilayah Kabupaten Karo pada Rabu (21/08), di ruang rapat PT Jasa Raharja Kabanjahe.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Dinas PUPR Kabupaten Karo.

Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  PON Sumut: Dunia Olah Raga Butuh Pasangan Edy-Bobby di Pilgub 2024

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.

FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  Hasyim SE Maafkan Penyebar Pamflet Hoax Open House Imlek

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut. Seperti melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan, terutama di jam jam sibuk pagi hari, pemasangan spanduk di daerah rawan kecelakaan.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Langkat Gelar Tes Urin, Satu Sopir Angkutan Umum Positif Konsumsi Ganja

Juga akan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, melaksanakan razia akan melakukan penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang. Serta melakukan perbaikan lampu lampu jalan yang rusak.

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Karo. (Red)