• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Terungkap! Usai Bertemu Kapolri, Sambo Atur Kasus Brigadir J di Provos Polri

17 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA-Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut merancang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J di kantor Provos usai bertemu dengan pimpinan Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebut mulanya Sambo dipanggil pimpinan Mabes Polri untuk menjelaskan peristiwa kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, Sambo kemudian langsung kembali ke ruang pemeriksaan Biro Provos di lantai tiga.

“Dan langsung menemui Richard Eliezer (E), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa dalam persidangan.

Setelahnya, Sambo kemudian memanggil Hendra, Benny, Kombes Agus Nurpatria, dan Harun ke ruangan tersebut. Sambo lantas menjelaskan bahwa kasus Brigadir J tersebut terkait persoalan harga diri.

Menurutnya, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua apabila harkat martabat serta kehormatan keluarga hancur akibat perbuatan brigadir J.

Sambo kemudian menegaskan bahwa dirinya telah menemui dan menjelaskan peristiwa tersebut kepada pimpinan Polri. Dalam pertemuan itu, Sambo mengatakan pimpinan hanya bertanya apakah dirinya ikut menembak atau tidak.

“Terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya nembak bisa pecah itu kepalanya, jebol, karena senjata pegangan saya kaliber 45’,” ujar jaksa.

Usai pemaparan tersebut, Sambo kemudian meminta agar masalah ini diproses sesuai dengan kejadian di TKP, keterangan saki dan barang bukti yang sudah diamankan.

“Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” ujar jaksa menirukan Sambo.

Atas perbuatannya itu, Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Sambo bertemu dengan Benny Ali dan Brigjen Hendra Kurniawan setelah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada pertemuan itu Sambo menceritakan apa yang ia bicarakan dengan Kapolri.

Sambo berkata Kapolri menanyakan apakah dirinya ikut menembak Brigadir J.

“Kamu yang menembak enggak, Mbo?” kata Kapolri merujuk BAP Sambo.

“Siap, tidak Jenderal. Bukan saya yang nembak karena bisa saja saya selesaikan di luar, kalaupun saya yang menembak akan hancur kepalanya , karena saya menggunakan senjata dengan amunisi kaliber 45,” jawab Sambo. (tfq/fra/cnn/Arn)

Post Views: 2

Tags: Sambo Atur Kasus Brigadir J di Provos PolriTerungkap! Usai Bertemu Kapolri
ShareTweetShare
Sebelumnya

Peristiwa Bermula di Magelang: Kuat Ma’ruf Marah tapi Yosua Tak Tahu Kenapa

Selanjutnya

BPS Sebut Pertanian Topang Ekonomi Sumut saat Pandemi

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

BPS Sebut Pertanian Topang Ekonomi Sumut saat Pandemi

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In