Tim Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Maling Sepeda Motor

News64 Dilihat

Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban seorang mahasiswi bernama Tio Engelia (24).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku M. Khadafi (23) warga Jalan Pertiwi, Gg Buntu, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung yang merupakan juru parkir Lapangan Benteng, Medan.

“Pencurian itu terjadi pada Senin 27 Januari 2025 pukul 20.50 wib ketika korban bersama temannya datang ke Lapangan Benteng untuk berolahraga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 6983 PBP dan memarkirkan sepeda motor miliknya di areal parkir Lapangan Benteng,” ujarnya, Jumat (7/2).

BACA JUGA :  HIMMAH Minta Polda Sumut Tangkap Andi Jatmiko Terkait Modal Judi 303 Apin BK

Pada pukul 19.00 WIB korban bersama temannya selesai berolahraga dan pergi ke Lippo Mall seberang Lapangan Benteng untuk makan dengan berjalan kaki.

“Sekitar pukul 20.50 WIB, pelaku mendatangi korban dan menyuruh sepeda motor milik korban untuk digeser karena parkiran Lapangan Benteng mau tutup. Di situ pelaku menawarkan diri untuk meggeserkan sepeda motor korban, namun korban tidak mau dan akan memindahkan sendiri,” katanya.

BACA JUGA :  Layanan Rehabilitasi Jantung RS Adam Malik, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Jantung

Seketika pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dari tangan korban dan langsung lari mengarah ke tempat sepeda motor korban serta membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun tidak dapat. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Medan Baru dan pada Selasa, 5 Februari 2025 pelaku berhasil ditangkap oleh Tim 76 Reskrim Polsek Medan Baru di depan minimarket Jalan Mangkubumi,” ungkapnya dikutip dari analisa.

BACA JUGA :  Peneliti Sebut Menkeu Purbaya Keliru, BI Harus Buka Data Soal 'Dana Parkir' di Sumut

Kini pelaku M Khadafi telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut (red)