• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Warga Desak Bapenda Langkat Tertibkan Baleho Diduga Tak Berizin

5 Februari 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Kian hari, baleho – baleho kian ramai memberikan ‘warna’ pada billboard di Kabupaten Langkat, khususnya di Kota Stabat. Warga menilai, hal itu justru merusak keindahan ibu kota Negeri Bertuah tersebut. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat dan pihak terkait pun diminta untuk menertibkannya.

Seperti yang disampaikan Soerkani, agar reklame yang tak berizin dan tak membayar pajak, untuk segera ditertibkan. “itu kan untuk nambah pendapatan asli daerah (PAD). Harus dibuatlah aturan pemasangannya. Jangan kacau balau gitu lah,” tegas Seorkani, Minggu (5/2/2023) sore.

 

Kalau pengusaha reklame tidak sanggup bayar, kata dia, agar pengelolaannya diserahkan ke Bapenda Langkat. Sehingga, penghasilan dari reklame tersebut dapat menambah PAD dan dapat digunakan untuk kepentingan umum.

 

Bila perlu, bagi pengelola billboard yang tidak membayar pajak, agar dituliskan informasi tentang tunggakan pajaknya. “Termasuk usaha – usaha dagang. Kan banyak tu neon box yang juga tidak membayar izin reklame,” ketusnya.

 

Ia manambahkan, PAD Kabupaten Langkat dari sektor reklame sangat minim. Penghasilannya tidak sebanding dengan jumlah billboard yang terpasang. Imbasnya, Pemkab Langkat sendiri banyak dirugikan dari hal tersebut.

 

Sudah sepatutnya, Pemkab Langkat menertibkan dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak membayar pajak reklame. Baik memberikan informasi tunggakan pajak di billboard, atau pun memotong tiangnya. Hal itu demi peningkatan PAD Langkat.

Pemkab Langkat juga harus membuat perencanaan terkait lokasi – lokasi untuk pemasangan billboard. Sehingga tidak menumpuk di satu lokasi saja. Tujuannya, selain untuk meningkatkan PAD, juga untuk menjaga keindahan Negeri Bertuah itu sendiri.

 

“Hal itu selaras dengan kesepakatan DPRD Langkat dan Pemkab untuk meningkatkan PAD dan telah membentuk Pansus. Satpol PP juga harus berani mengambil tindakan tegas, agar capaian PAD bisa sesuai dengan harapan,” tandasnya. (Ahmad)

Tags: Baleho tak berizinLangkat
ShareTweetShare
Sebelumnya

BEI Siapkan Layanan Data Pasar Modal yang Bisa Diakses Publik

Selanjutnya

Dihadiri Mensos Risma, Perayaan Imlek PDI Perjuangan Sumut Meriah!

Terkait Berita

News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira
News

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

8 Mei 2025
Selanjutnya

Dihadiri Mensos Risma, Perayaan Imlek PDI Perjuangan Sumut Meriah!

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In