DPRD Medan Tinjau Penimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra: Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Politik92 Dilihat

Medan. Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra didampingi Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau penimbunan hutan Mangrove (Bakau) di Jl Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).

Hasil peninjauan terbukti, penimbunan belum memiliki izin Analisis Mengenai Dalam Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

BACA JUGA :  Demo Polrestabes Medan, Warga Minta Tuntaskan Kasus David Roni dan Habib Sinuraya

Setelah mendapat keterangan dari pihak OPD Pemko Medan melalui DLH Suci dan Plt Lurah Sicanang Siska Sihite mengatakan penimbunan rawa dan hutan Bakau belum memiliki izin. Kontan saja Hadi Suhendra dan Paul MAS perintahkan kepada OPD terkait untuk menstop kegiatan penimbunan.

“Kegiatan penimbunan supaya distop sebelum memiliki izin sesuai ketentuan,” ujar Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.

Ditambahkan Hadi Suhendra, saat ini warga Belawan sedang berjuang mengatasi banjir Rob. “Maka kita tidak setuju resapan air dan hutan mangrove ditimbun oleh oknum pengusaha nakal. Apalagi ini tidak memiliki izin AMDAL,” tandas Hendra.

BACA JUGA :  Unggul Jauh di Hasil Survei Pilgub Sumut Terbaru, Ini Kata Bobby Nasution

Terkait hal itu, Hadi Suhendra minta Pemko Medan bertindak tegas menghentikan aktifitas penimbunan. Kemudian lahan tadi difungsikan menjadi resapan air /hutan bakau dan tanah timbun digali kembali.

“Kita tidak peduli siapa beking pengusahanya. Ini ada alat berat yang ada tulisannya milik salah satu lembaga. Kita harapkan sebagai salah satu aparatur negara harus ikut menjaga ketentuan dan aturan di Negara kita ini,” sebut Hadi Suhendra.

BACA JUGA :  Bupati Karo dan Forkopimda Doa Bersama untuk Pilkada Aman, Kondusif dan Damai

Sementara itu Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak berharap pengusaha kiranya taat dengan aturan. “Kita tidak anti investasi tetapi pengusaha harus ikuti ketentuan yang ada. Aturan tidak dilanggar dan PAD kita pun meningkat,” harapnya.

(red)