KPU Sumut Akan Gelar PSU, Kamis

Politik157 Dilihat

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota pada Kamis 5 Desember 2024.

PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 lalu sehingga merekomendasikan kegiatan ini.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik kepada Analisa ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

BACA JUGA :  Raker DPRD Kota Medan Hasilkan Rancangan Kerja 2025 Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dipaparkannya ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Lalu di Humbang Hasundutan TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul.

Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

BACA JUGA :  Ini Tiga Pesan Bobby Nasution di Tabligh Akbar Bersama BKPRMI

Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut.

“Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos,” ujarnya seraya menyampaikan selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.

Sedangkan di TPS Humbang Hasundutan, ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah.

BACA JUGA :  PDIP Sumut Sebut Laporan ke Masinton Tuduhan Palsu

Sedangkan di Medan, petugas Pengawas Lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.

“Khusus di Medan kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu,” ungkapnya.

Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengutarakan terkait kesiapan logistik Pilkada untuk PSU, sampai saat ini tidak ada kendala. “KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini,” tukasnya. (Bsk)