• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Politik

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Afri Rizki Himbau Warga Waspadai Penyakit Influenza A

26 Oktober 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Warga dihimbau agar mewaspadai penyakit Influenza Tipe A yang saat ini banyak menyerang di musim penghujan yang melanda Kota Medan. Hampir mirip dengan seperti flu biasa, penyakit ini disertai gejala demam dan batuk.

Pesan ini tersampaikan saat anggota DPRD Medan Afri Rizki Lubis melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Ke-10 TA 2025 Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/10/2025) siang, di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.

“Saat ini kawasan Kota Medan sudah memasuki musim penghujan. Musim seperti ini biasanya rawan penyakit yang menyertai. Mari jaga kebersihan lingkungan, jangan biarkan sampah berserak di sembarang tempat,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Ia mengingatkan warga agar jangan membiarkan penyakit berlarut-larut dengan segera memanfaatkan pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit.

“Bila ada keluhan gejala demam atau batuk, jangan ditunda-tunda berobatnya. Segeralah datangi puskesmas untuk berobat, dan mendapatkan penanganan. Jangan ragu untuk berobat, karena melalui program UHC biayanya sudah digratiskan,” imbuhnya.

Afri Rizki menegaskan, melalui Perda Sistem Kesehatan, Pemko Medan berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota dan mewujudkan tatanan kesehatan.

Perda Sistem Kesehatab Kota Medan, papar Afri Rizki, hadir untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, peningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.

“Melalui Perda ini, masyarakat Kota Medan diberi kemudahan akses untuk memperoleh pelayanan kesehatan, serta mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi perda tersebut sejumlah warga menyampaikan keluhan tentang BPJS hingga tempat sampah.

Seperti disampaikan Eka, di kelurahan polonia tidak ada tempat pembuangan sampah. Ia meminta pihak kelurahan dan kecamatan agar mengakomodir kebutuhan tempat sampah tersebut.

“Kemudian, penyakit apa saja yang dicover BPJS. Apakah korban begal, KDRT juga dicover oleh BPJS Kesehatan,” tanyanya.

Warga lainnya, Ana, mempertanyakan batasan waktu saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

“Apakah ada pembatasan waktu maksimal 3 hari, meskipun belum sembuh tetapi tetap dipulangkan,” ungkapnya.

Merespon keluhan ini, Afri Rizki menegaskan bahwa untuk korban begal tidak ditanggung BPJS.

“Aturan dari BPJS memang seperti itu ya buk. Korban begal tidak tercover BPJS,” terangnya.

Sementara mengenai pembatasan, ia menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak ada pembatasan, apalagi kalau pasien belum sehat.

Turut hadir dalam kegiatan perwakilan kecamatan, kelurahan dan Puskesmas Polonia. (Red)

Post Views: 3

Tags: Afri rizki lubisSosialisasi perda sistem kesehatan kota medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

SPPG di Deliserdang Sudah 37 Unit

Selanjutnya

Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Penumpang dan Karyawan PT Kereta Api

Terkait Berita

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto
Politik

Sutarto Minta Pemprov Sumut Jaga Stabilitas Harga Sembako dan Stok BBM Jelang Natal & Tahun Baru

11 Desember 2025
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pengelolaan Persampahan di Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/12/2025).
DPRD Medan

Saat Sosper, Afri Rizki Lubis Desak Pengangkutan Sampah Diintensifkan Pasca Banjir

9 Desember 2025
Politik

Saat Sosperda Zulkarnaen, Warga Minta Retribusi Sampah Dihapuskan

6 Desember 2025
Edwin Sugesti Nasution saat mendampingu Utusan Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, di Bandara Lanud Soewondo Medan, Selasa (2 Desember 2025).
Politik

Kader PAN Medan Edwin Sugesti Nasution Bantah Isu Zulhas Penyebab Banjir Sumatera-Aceh : Itu Pembodohan

2 Desember 2025
Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPdB
Wakil Rakyat

Wong Chun Sen : Peran Guru sebagai Penentu Masa Depan Bangsa

25 November 2025
DPRD Medan

Wong Serahkan Piala Bergilir Event Renang Antar Club dan Sekolah Se Sumatera, Wadah Pencarian Bakat Menuju PON

24 November 2025
Selanjutnya

Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Penumpang dan Karyawan PT Kereta Api

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In