Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

Sumut100 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap berlanjut.
Diketahui, Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Ya harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal,” ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.

BACA JUGA :  Susuri Jalan Rusak Berat Labura-Toba Sepanjang 35 Km, Bobby Nasution: Awal Tahun 2026 Kita Kerjakan

Ia mengatakan proyek jalan di Sumut yang membuat Topan Ginting ditangkap KPK, belum dimulai proses pengerjaannya.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang memulainya,” tukasnya.

Gubernur juga belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting. “Yang pasti akan ditunjuk Plt nya, tapi. Belum ditunjuk orangnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  HUT ke-77 Tahun Sumut, Bobby Nasution Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Berkolaborasi Membangun Daerah

Diketahui, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, pihaknya juga menetapkan 4 orang lainnya menjadi tersangka terhadap 4 orang lainnya. (Red)