DPRD Sahkan P-APBD Madina Tahun 2025 Sebesar Rp1,894 Triliun

Video57 Dilihat

Medandaily.com – Panyabungan. Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2025 resmi disahkan.

Pengesahan itu disetujui dalam sidang paripurna DPRD di Kompleks Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Jumat (2/9/2025). Dalam P-APBD itu pendapatan daerah berkurang Rp 33,664 miliar menjadi Rp 1,894 triliun dari sebelumnya Rp 1,928 triliun.

Sidang paripurna pengesahan Ranperda PAPBD itu dipimpin Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis dengan dihadiri 27 anggota DPRD. Sementara itu dari pihak pemerintah langsung dihadiri Bupati H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu beserta sejumlah pimpinan OPD.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan

Bupati Saipullah menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah disetujui dalam P-APBD 2025. Pendapatan daerah disetujui Rp.1,894 triliun dari sebelumnya Rp.1,928 triliun atau berkurang Rp. 33,664 miliar

Sementara kelompok belanja daerah disepakati Rp.1,976 triliun dari sebelumnya Rp.2,065 triliun atau berkurang Rp.89,373 miliar. Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

BACA JUGA :  Bupati Membuka Acara Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-79 Tahun 2025

Untuk pembiayaan, dari total rencana P-APBD 2025, ada selsisih antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah Rp.81,912 miliar dari sebelumnya Rp.137, 621 miliar atau berkurang Rp.55, 709 miliar.

Defisit anggaran itu akan ditutupi dari penerimaan dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa sebesar Rp 81,912 miliar dari sebelumnya Rp 137,621 miliar atau berkurang Rp 55,709 miliar. Dengan demikian, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 menjadi berimbang.

BACA JUGA :  Viral MinyaKita Dioplos, DPRD Minta Diskoperindag Medan Gelar Razia Pasar

Bupati Saipullah menegaskan, anggaran yang tertuang dalam P-APBD 2025 merupakan anggaran maksimal. Itu sebabnya, kata dia, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan.

(mdc/mdz)