Heboh, Ada Es Krim Mengandung Alkohol

Hukum101 Dilihat

Surabaya. Viral di media sosial seorang influencer mereview sebuah stan penjual es krim di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat. Dalam review-nya, influencer tersebut menyebut es krim itu diduga mengandung alkohol.

Dalam video yang beredar, influencer itu nampak memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang mengandung alkohol di stan tersebut.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Hentikan Perkara Pengancaman dan Penganiayaan dalam Keluarga Secara RJ

Ada sekitar 15 varian rasa ice cream yang dijual. Beberapa di antaranya mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan mendatangi stan es krim itu didampingi Dikopdag Surabaya.

“Kami lakukan pengecekan pada ice cream yang dipajang pada stan tersebut. Lalu dari hasil pengawasan, kami mengamankan dua boks serta enam kap ice cream yang mengandung diduga mengandung alkohol,” beber Yudhistira, Minggu (6/4/2025), mengutip detik.com.

BACA JUGA :  Syah Afandin : Jangan Kaitkan Kasus Korupsi PPPK Dengan Opini

Yudhistira juga mengatakan bahwa pihaknya turut memanggil pemilik stan guna dimintai keterangan terkait dugaan penjualan ice cream beralkohol.

“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” sebutnya.