MEDAN-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 1 jatuhkan denda Rp58,007 miliar dalam putusan
inkracht per 5 Desember 2023
“Dari jumlah itu, yang sudah dibayar Rp24,055 miliar dan belum dibayar Rp34,021 miliar,” kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas pada pertemuan Forum Jurnalis di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan Rabu (6/12/2023).
Namun dari pengenaan total denda itu terdapat lagi tambahan denda Rp5,4 miliar dari denda putusan sidang perkara nomor 08/KPPU-L/2023 terkait tender MYC Aceh yang dibacakan 5 Desember 2023.
Didampingi Shobi Kurnia, Kabid Kajian dan Advokasi serta Hardianto, Kabid Penegakan Hukum, Ridho menyebutkan, selama 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi.
Kegiatan itu terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakeholder terkait.
Ridho menyebutkan, sepanjang 2023 jumlah laporan yang masuk ke wilayah kerja Kanwil I KPPU meliputi 5 provinsi, yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) sebanyak 37 laporan persaingan usaha.
“Dari jumlah itu terdiri dari tender 32, non tender 3 dan kemitraan 2,” ungkapnya.
Ridho juga merincikan, ke 37 laporan itu berasal dari Sumut 24, Sumbar 3, Aceh 2, Riau 5 dan Kepri 3 laporan.
Jumlah laporan itu, kata Ridho mengalami peningkatan jika dibanding 2022 yang hanya 28 laporan.
Adapun laporan persaingan usaha terbanyak terkait tender sebesar 86,5 persen, non tender 8,1 persen dan sisanya terkait kemitraan.
Sedangkan untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU, saat ini ada 10 penyelidikan.
Ke 10 kasus itu masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal.
Kemudian 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.
Ridho juga memaparkan, terkait kasus kemitraan, ada 2 yakni kemitraan PT Rendi Permata Raya dengan Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) Koperasi Serba Usaha di Madina.
Kemudian kemitraan PT Wiratama Aji Jaya dengan PT Waskita Karya (Persero) TBK terkait jalan tol Tebing Tinggi – Parapat. (swisma)