• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Bisnis

KPPU Kanwil I Minta Distributor Lengkapi Data Tying In Minyakita Inisiatif Sales

17 Februari 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Menindaklanjuti hasil temuan terkait tying in produk Minyakita, KPPU Kanwil I panggil 2 distributor terkait untuk melakukan pendalaman.

Diskusi yang dilaksanakan di KPPU Kanwil I dihadiri PT. Fokus Ritel Indoprima (PT. FRI) selaku D1 dari PT. Bina Karya Prima (PT. BKP), PT. Victorindo Alam Lestari (PT. VAL) selaku D2 dan Koordinator sales dari PT. VAL (17/2/2023).

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas menyebutkan, pemanggilan distributor tersebut untuk melakukan pendalaman
terkait praktik tying in produk Minyakita.

Disebutkannya, KPPU Kanwil I menemukan praktek tying in produk Minyakita dengan Margarine merk Fitri di pusat pasar.

Ridho mengatakan, dari penjelasan PT FRI mengaku tidak pernah ada instruksi dari pihaknya untuk “mengawinkan” minyak goreng curah kemasan merk Minyakita produksi BKP dengan margarine merk Fitri yang juga produksi BKP.

Demikian juga dengan pengakuan dari PT. VAL yang menyebutkan tidak ada arahan untuk melakukan praktik tying i.

Koordinator PT. VAL, Agus menyebutkan, pemaketan produk dilakukan oleh sales yang ada di bawah koordinasinya dan merupakan inisiatif dari sales.

” Pemaketan dilakukan agar dapat menjual produk margarine yang kurang laku untuk mendapatkan insentif lebih dari distributor,” ungkap Agus.

Menyikapi hal tersebut, Ridho mengingatkan kepada koordinator sales untuk tidak melakukan praktek ‘mengawinkan’ produk Minyakita lagi dengan item lain.

Ridho juga meminta distributor untuk ikut mengawasi perilaku salesnya karena itu menjadi tanggung jawabnya.

Dikatakannya, dampak dari penjualan paket ini adalah pedagang eceran akan mengkompensasi resiko kerugian dari produk margarine yang belum tentu laku dengan menaikkan harga jual Minyakita di atas HET.

“Tentunya hal ini akan merugikan konsumen dan tidak tercapainya program pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng dengan harga terjangkau dan menjaga inflasi,” ungkap Ridho.

Fakta lain yang terungkap adalah pihak distributor sejak  Desember 2022 telah mengalami kesulitan dalam memperoleh produk minyakita dari produsen. Bahkan saat ini kondisi masih belum ada pasokan baru lagi.

Ridho mengatakan pihaknya menunggu PT. VAL melengkapi data yang diminta KPPU untuk memastikan bahwa memang benar perilaku tying in bukan merupakan perintah dari distributor.

KPPU juga tetap akan melakukan pengawasan terkait penjualan Minyakita di tingkat pedagang eceran.

“Apabila masih ditemukan praktik serupa, maka akan dilakukan pendekatan dari sisi penegakan hukum,” tegasnya. ( swisma)

Tags: Distributor Lengkapi DataKPPU Kanwil ITying In Inisiatif Sales
ShareTweetShare
Sebelumnya

Puskesmas di Sunggal Bentuk Pos dan Sweeping untuk Capai Target Imunisasi Polio

Selanjutnya

Jual Narkotika Sama Polisi di Komplek Mega Park Helvetia Medan, Agung Dibui 6 Tahun 

Terkait Berita

Bisnis

Jasa Raharja Kisaran Hadiri Acara Peletakan Baru Pertama Pembangunan Polres Labuhan Batu Selatan

14 Juni 2025
Bisnis

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025
Bisnis

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025
Bisnis

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025
Bisnis

Strategi Marketing 5.0 PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi

11 Juni 2025
Bisnis

PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi melalui Strategi Marketing 5.0

11 Juni 2025
Selanjutnya

Jual Narkotika Sama Polisi di Komplek Mega Park Helvetia Medan, Agung Dibui 6 Tahun 

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In