Lewati ke konten
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Homepage / Bisnis Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

redaksi225 Desember 2024
Bisnis63 Dilihat

JAKARTA – Coretax DJP memasuki tahap praimplementasi pada tanggal 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak dapat mulai log in ke sistem Coretax DJP efektif mulai hari ini. Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa praimplementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

BACA JUGA :  Akhir 2021, Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 7,48 Juta

Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol “Log in”. Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasicoretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kinerja Operasi, Ini Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM

“Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi. Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

“Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” pungkas Dwi.

BACA JUGA :  Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Post Views: 63

Coretax. DJP Log In Tahap Praimplementasi Wajib Pajak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polsek Medan Timur Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja
Pos berikutnya Bobby Nasution Sampaikan Seni Kepemimpinan kepada 17 Siswa SMA Taruna Nusantara

Posting Terkait

  • Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Jangan Lewatkan

  • Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
  • Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi
  • Mitsubishi Xforce Punya Teknologi Anti Limbung, Begini Cara Kerjanya
  • Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
  • Personel PLN sedang memeriksa kondisi tower transmisi yang tumbang akibat cuaca ekstrem yang terjadi, Kamis (4/6/2026) pukul 20.03 WIB di Sumatera Utara.
    PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumut
  • PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi

News Feed

Masyarakat Jangan Panik, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Aman

Perusahaan Tercatat di BEI , Siap- siap ” Go Public” di Tahun Baru

PGN Luncurkan SUPER dan C-Virals di Celebvation 2021

Kanwil DJP Sumut I Raih Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik 2021

Jelang Nataru, Kanwil I KPPU dan Pemko Medan Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok

Subholding Gas Pertamina Pasok Gas ke Ecowisata Terpadu Batam

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Populer
  • Komentar
  • 1
    Paviliun Pemko Medan Tutup Saat Pembukaan PRSU!
    570 Dilihat
  • 2
    GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight
    331 Dilihat
  • 3
    LIPPSU Desak Bos Tambang Emas Ilegal Dipidanakan dan Usut Dugaan Suap Oknum Pejabat
    323 Dilihat
  • 4
    KPK Tangkap Bupati Langkat bersama 6 Orang di Binjai dan Medan, Diduga Terkait Suap Proyek Dinas Perkim dan Disdik
    286 Dilihat
  • 5
    SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
    215 Dilihat
  • 6
    Belum Kantongi PBG, Pemko Medan Segel Bangunan Showroom BYD di Jalan SM Raja
    179 Dilihat
  • 7
    LIPPSU Ajak Warga Selamatkan Tanah Gordang Sambilan, Desak Perang Total Melawan Mafia PETI
    124 Dilihat
  • 8
    Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
    91 Dilihat
  • 9
    Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
    64 Dilihat
  • 10
    DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang
    31 Dilihat
  • Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
  • Subholding Gas Pertamina Pasok Gas ke Ecowisata Terpadu Batam
  • KPP Pratama Lubuk Pakam Minta DPRD Deliserdang Beri Dukungan Politik dalam Pemungutan Pajak
  • BI Fast Diluncurkan, Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500
  • OJK Luncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025
  • Indosat Ooredoo Siapkan Kapasitas 44 Petabyte per Hari di Liburan Nataru
  • Grand Opening Kantor Putra Jasa International Cabang Cemara Asri, Beri Solusi Komplit dan Tepat
  • Dukung PPPSRS Dibentuk, Waskita Karya Realty Gelar Sosialisasi
  • Ketua Pewarta Melayat Orangtua Wartawan yang Meninggal Dunia
  • Pertamina Dorong Penggunaan BBM Berkualitas, Luncurkan Program Khusus
Medan Klik
MedanKlik.com - Mengabarkan Dengan Bijak
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer