OJK Sumut Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Disabilitas

Bisnis123 Dilihat

MEDAN-Dalam memperingati Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar edukasi keuangan Kepada penyandang disabilitas di kantor tersebut Jalan Gatot Subroto Medan.

Dengan mengusung tema “Pentingnya Pelindungan Konsumen dan Akses Keuangan yang Merata” kegiatan ini dibuka Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, Selasa (27/05/2025).

Dalam sambutannya Muttaqien menyampaikan literasi dan inklusi keuangan terhadap penyandang disabilitas selaras dengan kebijakan prioritas pemerintah dalam Asta Cita dan RPJPN dan berdasarkan data BPS, terdapat 22,97 juta jiwa atau setara dengan 8,5 persen dari total populasi penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

“Karena itu, peningkatan akses keuangan bagi penyandang disabilitas harus menjadi fokus utama, baik melalui kebijakan yang inklusif, penyediaan produk keuangan yang ramah disabilitas, maupun penguatan literasi keuangan yang adaptif,” ujar Muttaqien.

BACA JUGA :  Terlambat Notifikasi Transaksi Akuisisi, KPPU Denda PT Morula Rp 10 Miliar

Kegiatan ini katanya juga selaras dengan program budaya kerja OJK Peduli sekaligus implementasi program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkeadilan di mana seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan yang aman dan bertanggung jawab.

Sebelumya, OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara).

Pedoman Setara dapat menjadi pedoman bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) dalam menerapkan amanat POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan untuk memastikan akses yang setara bagi calon konsumen/konsumen penyandang disabilitas.

BACA JUGA :  Pengamat Ekonomi : AS Bebaskan Tarif Impor Barang Elektornik China, Pasar Keuangan Berbalik ke Zona Hijau

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Sumatera Utara M. Maimun Masri, Ketua Yayasan Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia (MPDI) Henri dan  diikuti  penyandang disabilitas dari Yayasan MPDI yang juga merupakan atlet berprestasi binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut.

Mewakili Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut pada sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK yang tidak hanya memberikan edukasi keuangan, tetapi juga memberdayakan penyandang disabilitas yang berprestasi sebagai atlet.

Disebutkannya, kegiatan ini mencerminkan semangat inklusif, keberpihakan, dan keadilan sosial dalam bidang ekonomi dan keuangan.

“Kegiatan edukasi seperti ini tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi,” kata
Maimun.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan UPTD Samsat Kota Padangsidempuan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Pembayaran Pajak Kendaraan di PT Yakult

Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak atas pelindungan, pemberdayaan ekonomi, dan akses terhadap layanan publik secara setara.

Dalam kegiatan tersebut, OJK bersama lembaga jasa keuangan juga menyampaikan berbagai materi edukasi keuangan.

Materi yang disampaikan antara lain Pengenalan OJK, Waspada Investasi, Pinjaman Online Ilegal, dan Judi Online serta produk pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat, terutama penyandang disabilitas dapat menjadi konsumen keuangan yang cerdas, terlindungi, dan berdaya dalam memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kualitas hidup. ( swisma)