Begal Bersenpi Beraksi di Fly Over Amplas

Hukum65 Dilihat

MEDAN – Dua pelaku begal beraksi di Fly Over Amplas Jalan SM Raja Medan, Selasa (15/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Menggunakan benda mirip senjata api (senpi), kawanan pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 3155 hitam AMD milik korban Alfiandi Sinulingga (48).

“Kedua begal itu mengeluarkan senjata mirip pistol (senpi),” sebut Alfiandi warga Jalan Jamin Ginting Medan ketika ditemui di Mapolsek Patumbak hendak melaporkan peristiwa yang dialaminya, Rabu (16/10/2024) siang.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Dia menuturkan, pagi itu naik sepeda motor dari kediamannya berniat ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang untuk mengurus keperluan surat menyurat.

Korban melaju dengan kecepatan sedang. Melintasi Fly Over Amplas, tepat di persimpangan menuju Gerbang Tol Amplas, korban dipepet dua pria menaiki sepeda jenis matic.

Di bawah todongan senjata mirip pistol, korban hanya bisa pasrah sepeda motornya dibawa salah satu pelaku, dan kabur.

BACA JUGA :  Terdakwa Pembunuh Ibu Kos di Medan Ditahan 13 Tahun Penjara

“Saya dipaksa berhenti, lalu sepeda motor saya dirampas,” katanya.

Karena kejadian itu, korban batal melanjutkan tujuannya hingga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Patumbak. Dia berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku.

“Masih kredit (sepeda motor). Saya berharap pelakunya dapat segera ditangkap, karena meresahkan. Apalagi, mereka menggunakan senjata mirip pistol,” ujarnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi tentang peristiwa pembegalan bersenpi tersebut, mengaku belum mengetahuinya.

BACA JUGA :  Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan, Kepala UPT BMBK Provsu di Gunungsitoli Ditahan

“Saya belum menerima laporan,” akunya.

Kendati demikian, Gidion menegaskan, pihaknya akan selalu memburu pelaku kejahatan jalanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pelaku kejahatan jalanan akan kita tindak tegas,” tegas Gidion. (Bj)