Kejatisu Geledah SPBU dan Gudang Penampungan BBM di 3 Lokasi

Hukum192 Dilihat

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagalkan penyaluran penyelewengan BBM Solar subsidi dan lanjut dengan melakukan penggeledahan terhadap SPBU dan gudang penyimpanan bahan bakar minyak di kawasan Mandala, Yos Sudarso dan Marelan, Rabu (6/11/2024).

Menanggapi adanya penggeledahan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting SH MH didampingi Koordinator Bidang Intelijen, Yos A Tarigan SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11/2024) membenarkan penggeledahan tersebut dilaksanakan tim dari Kejati Sumut.

BACA JUGA :  Polres Samosir Investigasi Penemuan Mayat di Desa Panampangan Pangururan

“Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” kata Adre W Ginting.

Penggeledahan ini dilakukan, lanjut Adre W Ginting, karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM Non Subsidi.

BACA JUGA :  Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

“Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan,” paparnya.

Adre menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim bertujuan untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM dan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar. Kejaksaan meminta pengamanan dari TNI dalam proses penggeledahan ini.

Sementara Yos A Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

BACA JUGA :  Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan, Dugaan Penyebaran Hoax Konflik Internal Yayasan

“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor, apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti,” tandasnya. (Bc)