Tuding Pelaku Premanisme, Oknum Personel Polrestabes Medan Diduga Aniaya Jukir

Hukum206 Dilihat

Medan – Oknum Personel Satuan Samapta Polrestabes Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir (jukir) di Jalan Gedung Arca, Medan, kemarin malam.

Dalam video beredar, korban bernama Afrijal ini juga menunjukkan wajah dan kepalanya memar karena digebuki di dalam mobil Patroli Perintis Polda Sumut.

“Saya juru parkir resmi Pemko Medan atau pihak ketiga pengelola E-parking Kota Medan dibawa masuk ke mobil patroli lalu berkeliling sambil digebuki dan dipaksa ngaku sebagai preman,” ujar korban.

BACA JUGA :  Dicopot dari Direktur, Henry Jimmy Beberkan Inisiasi Proyek RSUD Parapat Rp17,9 M Diduga Bermasalah

“Tidak tahu kesalahan saya apa, pak polisi. Padahal, di sini saya cuma juru parkir. Dibilang saya pungli, saya punya kartu tanda petugas parkir. Saya juga disuruh ngaku kesalahan dan dibilang preman,” sebut Afrijal.

Pasca kejadian itu, Afrizal meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi atas perlakuan anak buahnya tersebut.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Lagi Terkait Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

“Pak Kapolda saya minta keadilan. Saya juga dibawa ke Jalan Putri Hijau lalu dimasukkan ke kamar orang itu dan kembali disiksa pak,” bebernya.

Oknum Personel Telah Dijebloskan ke Patsus

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, oknum personel yang menganiaya juru parkir itu telah dijebloskan ke penjara tempat khusus (patsus) polisi.

BACA JUGA :  Dugaan Intervensi dan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

“Untuk masalahnya kedua belah pihak sudah berdamai. Oknum anggota sudah diamankan dan dipatsus untuk proses lanjut,” tandasnya, Jumat (5/1/2024).

(mdc/md)