Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

News165 Dilihat

MEDAN – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Jurnalis Sumut melakukan aksi unjuk rasa di Mapoldasu. Adapun salah satu tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak karena tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025).

“Kedatangan kami ke Polda Sumatera Utara adalah untuk melakukan aksi unjuk rasa salah satu tuntutannya adalah copot Kapolsek Patumbak,” ujar Elin Syahputra, jurnalis korban penganiayaan, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA :  Dari Gerobak Menuju UMKM Berdaya Saing Digital, IRT Jamur Tiram Crispy Naik Kelas lewat Pendanaan Hibah PMP 2025

Elin menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan sikap terkait penganiayaan yang dialaminya sebagai jurnalis.

“Kami bersikap, meminta para pelaku penganiayaan untuk segera ditangkap. Sampai sekarang pelaku belum juga belum ditangkap,” terangnya.

Elin menegaskan, bila para pelaku tidak juga ditangkap, maka akan melakukan aksi demo dengan massa lebih besar lagi.

BACA JUGA :  Pelaku Percabulan terhadap Siswi SMA di Dalam Angkot Diamankan

“Jika tidak ditangkap, kami akan melakukan aksi dengan lebih besar lagj,” tegasnya mengakhiri.

Dilokasi yang sama, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memerintahkan Kapolsek Patumbak menangkap para pelaku penganiayan jurnalis.

“Wartawan itu dilindungi Undang-Undang. Tangkap para pelaku penganiayaan jurnalis,” pintanya.

Aksi massa demo diterima oleh perwakilan Ditreskrimum Polda Sumut. (Red)