MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara menyampaikan, satu di antara pra-syarat utama, investasi akan beramai-ramai masuk ke Indonesia, bila para pejabat maupun aparatur pemerintahnya menghindari potensi korupsi di segala lini.
Hal tersebut disampaikan Baskami pada acara rapat koordinasi daerah yang diselenggarakan di Aula Rajainal Siregar, Kamis (26/10/2023).
Pada kegiatan bertema ‘kolaborasi pemangku kepentingan dalam rangka penyelamatan keuangan negara/ daerah’ itu, Baskami menekankan pentingnya pemahaman dari seluruh penyelenggara pemerintah terkait potensi-potensi korupsi.
“Sehingga kita memahami dan ke depan terwujud birokrasi yang kuat, tidak korupsi, tidak ada penyelewengan. Bila ini mampu diwujudkan maka para investor akan nyaman melakukan investasi di Sumut ini,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang dilakukan KPK untuk terus mengawal roda pemerintahan agar bersih dari tindak pidana korupsi.
“Kita berharap kegiatan rakor ini dilanjutkan secara berkelanjutan dan kita berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai koridor yang ada,” tambahnya.
Pantauan lapangan, hadir pada acara tersebut, Penjabat Gubsu Hasanuddin. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Juga hadir 33 Walikota dan Bupati se-Sumut beserta pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.
Senada dengan Baskami, Pj Gubsu Hasanuddin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi KPK melakukan rapat koordinasi daerah tersebut.
Ia menjelaskan, Pemprovsu memiliki indikator khusus dalam mewujudkan good governance.
“Seperti sistem pemerintah berbasis elektronik, literasi, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, penyalahgunaan narkoba, pengendalian inflasi,” tambahnya.
Menurut Hasanuddin,hal tersebut dapat dicapai melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mulai dari sertifikasi tanah, optimalisasi PAD, penertiban mineral bukan logam bukan batuan, penertiban keramba jaring apung, pemanfaatan ruang di Danau Toba yang dimonitor langsung oleh KPK RI,” ucapnya.
Pada pemaparannya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menekankan pentingnya koordinasi antar unsur organisasi perangkat daerah dalam penyelamatan aset dan keuangan daerah.
“Untik membatasi tindakan korupsi maka harus ada kepastian pada regulasi yang melahirkan kewenangan sampai kepada tata kelola,” katanya.
Ghufron meminta para pejabat untuk tidak memakai uang negara kepada kepentingan individu, maupun golongan.
“Agar uang negara dijalankan untuk kepentingan bersama, harus dikelola secara adil,” tambahnya.
KPK, kata Ghufron bertugas mengingatkan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“KPK ini meminta kepada Bapak Ibu untuk menjaga kehormayan dan marwahnya. Tidak boleh melakukan korupsi karena itu hanya menjatuhkan kehormatan kita. Ya, sekali lagi KPK itu hanya memfasilitasi, polisi dan jaksa menjaga,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menghindari sama sekali perilaku koruptif. .
“Banyak daerah,saya berdoa di Sumut tidak terjadi. Pendapatan daerahnya, pajaknya menurun tapi harta penyelenggara negaranya meningkat,” ungkapnya.
Ghufron mengatakan, dari sisi pelayanan publik agar tidak ada potensi korupsi, maka pemerintah daerah harus memiliki empat unsur.
“Yaitu kesiapan, kejelasan, akuntabilitas dan transparansi. Semua ini harus dijalankan,” pungkasnya.