Blokir Jalan Depan Mapolda Sumut, Massa Desak Tangkap Aktor Intelektual Penyerangan Selambo

News183 Dilihat

MEDAN – Ratusan warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang melakukan aksi blokir Jalan SM Raja, depan Mapolda Sumut, Rabu (30/10/2024).

Akibatnya, ruas jalan dari Tanjungmorawa menuju Medan sempat macet hingga beberapa kilometer.

Massa berpakaian merah itu datang berkonvoi menaiki sepeda motor dari tempat tinggal mereka. Para pendemo juga membawa mobil ambulans, kerenda dan peti mati sebagai simbol jatuhnya korban jiwa saat kerusuhan di Selambo.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Tinjau Progres Revitalisasi Taman Cadika

Setelah sempat bernegosiasi dengan petugas kepolisian, akhirnya massa bergeser aksi di depan pintu gerbang I SPKT Mapolda Sumut.

Pimpinan aksi, L Sihombing menyebutkan, kedatangan mereka berkaitan dengan penyerangan yang dilakukan puluhan orang pada 22 Oktober 2024 lalu. Penyerangan itu mengakibatkan dua warga tewas dan delapan lainnya terluka.

Menurut Sihombing, aktor intelektual penyerangan itu masih bebas berkeliaran karena belum ditangkap. Padahal, 11 orang termasuk ketua geng motor sudah ditangkap pihak Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  BMKG Kerja Sama OceanX Lakukan Ekspedisi Fenomena Gempa

Mereka menduga, penyerangan itu ataa suruhan pengembang properti supaya mereka hengkang dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II tersebut.

“Kami menuntut siapa sebenarnya aktor dan dalangnya, agar aktor intelektual di balik penyerangan ini secepatnya ditangkap,” ujar L Sihombing.

Dia menyebut, penyerangan
di Selambo sudah lima kali terjadi dan yang paling parah sebulan belakangan hingga mengakibatkan dua orang tewas.

Mereka mengancam, apabila Polda Sumut tidak menangkap aktor intelektual dibalik penyerangan di Selambo, akan kembali memblokir jalan hingga nginap di depan Polda Sumut.

BACA JUGA :  Rayakan Idul Adha 1445 H, Wartawan Pemko Medan dan Komunitas Kreatif Sembelih 2 Ekor Sapi

Sebab, buntut penyerangan itu membuat mereka merasa trauma dan ketakutan saat beraktivitas.

“Apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap, masyarakat Selambo akan melakukan aksi pemblokiran jalan dan menginap di halaman Polda Sumut, karena masyarakat Selambo sampai pada hari ini trauma kepanjangan, dan mereka takut setiap keluar,” pungkasnya. (Red)