Diduga Jaringan Malaysia, 2 Pria Asal Aceh Selundupkan 1 Kilo Sabu ke Asahan

News357 Dilihat

ASAHAN – Polres Asahan mengamankan 2 pria saat membawa sabu seberat 1 kilo di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/3/2024).

Dari interogasi, diketahui keduanya membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Diduga terkait jaringan Malaysia, keduanya adalah, M (32), warga Lhokseumawe dan J (34), warga Aceh Utara, terbukti membawa 4 bungkus sabu dari Malaysia.

BACA JUGA :  Hari OTDA XXIX, Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas

“Tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan iming-iming upah menggiurkan. M kemudian menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, keduanya bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu. M lalu menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan 1446 H, DPD Gerindra Sumut Berbagi Berkah untuk Masyarakat, Tukang Becak hingga Penggali Kubur

“Kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta, namun baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan,” ungkap Hadi.

Ia mengatakan polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Dan kedua pria yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. (Red)