Diduga Jaringan Malaysia, 2 Pria Asal Aceh Selundupkan 1 Kilo Sabu ke Asahan

News302 Dilihat

ASAHAN – Polres Asahan mengamankan 2 pria saat membawa sabu seberat 1 kilo di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/3/2024).

Dari interogasi, diketahui keduanya membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Diduga terkait jaringan Malaysia, keduanya adalah, M (32), warga Lhokseumawe dan J (34), warga Aceh Utara, terbukti membawa 4 bungkus sabu dari Malaysia.

BACA JUGA :  Kasus Jembatan Sicanang Rugikan Negara Rp4,4 Miliar, 3 Terdakwa Divonis Hakim Bervariasi

“Tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan iming-iming upah menggiurkan. M kemudian menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, keduanya bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu. M lalu menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A.

BACA JUGA :  Diduga Sarat KKN, MAKI Desak Kejatisu dan KPK Usut Proses Tender Peningkatan Jalan Batu Runding Paluta

“Kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta, namun baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan,” ungkap Hadi.

Ia mengatakan polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Dan kedua pria yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. (Red)